Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cilacap menyerahkan santunan manfaat Proogram Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris dari guru ngaji Almh Wahidatun Munawroh dan Alm Kaswan, masing-masing mendapatkan santunan sebesar Rp42.000.000.

Penyerahan santunan secara simbolis diserahkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Cilacap Dewi Manik Imannury di sela acara Penguatan Moderasi beragama pentas budaya pagelaran wayang kulit dan Penyerahan Bantuan CSR dari BPJS Ketenagakerjaan dan Simbolis JKM, di Kantor Kemenag Kab Cilacap, Jumat (7/1).

Santunan kematian untuk peserta Alm Kaswan diterima ahli warisnya Kartinah, sedangkan santunan kematian dengan peserta Wahidatun diterima ahli warisnya Islakhul Maarif.

Dewi menjelaskan penyerahan santunan tersebut merupakan bukti nyata dari manfaat program BPJAMSOSTEK yang dapat diperoleh ahli waris.

Baca juga: BPJAMSOSTEK dorong tenaga kerja di ekosistem pendidikan terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan

"Salah satu misi BPJAMSOSTEK yakni melindungi dan menyejahterakan seluruh pekerja dan keluarganya. Dengan adanya santunan tersebut diharapkan dapat meringankan risiko sosial khususnya bagi keberlangsungan kehidupan ekonomi ahli waris," kata Dewi.

Dewi menambahkan risiko sosial dapat menimpa tenaga kerja dimana saja dan kapan saja, sehingga dirinya mengimbau para pekerja agar terdaftar program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Baik pekerja perusahaan maupun pekerja mandiri kami harap yang belum menjadi peserta agar segera mendaftarkan diri dalam program BPJAMSOSTEK," kata Dewi

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan simbolis kepesertaan pengurus dan marbot masjid sebanyak 1.920 orang

Dewi menambahkan pihaknya juga berharap agar sinergitas BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenag Cilacap dapat terus berjalan lancar dan bisa melindungi seluruh luang lingkup pekerja yg ada di Kemenag Cilacap.

Baca juga: Klaim BPJamsostek Pekalongan akhir November tembus Rp238,5 miliar
Baca juga: Ditjen Perhubungan Darat imbau seluruh awak kendaraan miliki perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Sumarwoto
Copyright © ANTARA 2024