Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menyatakan kepada16 korban selamat anak buah kapal (ABK) KMN Bening Jaya 2 yang mengalami kecelakaan kapal tenggelam di perairan Papua akan mendapat jaminan BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami sudah melakukan koordinasi pada korban selamat untuk menyiapkan syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan," kata Bupati Batang Wihaji pada acara penyerahan tali asih pada korban selamat KMN Bening Jaya 2 di Batang, Selasa.

Menurut dia, pada peristiwa yang terjadi pada 6 Desember 2021 itu, sebanyak 16 ABK dari 18 ABK ditemukan dalam kondisi selamat dan dua orang belum ditemukan.

"Alhamdulillah sebanyak 12 ABK sudah pulang di Kabupaten Batang sedang empat nelayan masih menunggu di Papua untuk menunggu dua temannya yang kini masih dalam pencarian," katanya.

Baca juga: Kapal nelayan Kendal tenggelam di perairan Laut Jawa

Ia mengatakan sebagai bentuk kepedulian kepada para nelayan yang mengalami kecelakaan itu, pemkab telah memberikan tali kasih pada mereka masing-masing sebesar Rp1 juta.

"Kami ingin berbagi pada para nelayan yang sudah terombang ambing selama 4 hari di laut. Kami juga ingin mengetahui kejadian yang sebenarnya pada mereka," katanya.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Batang Windu Suriadji mengatakan bahwa KMN Bening Jaya 2 berangkat melaut pada 3 Agustus 2021 dengan membawa 18 ABK yang semuanya warga Kabupaten Batang.

"Mereka menuju 'fishing' area di Laut Aru. Selanjutnya, pada 26 November 2021, kapal berangkat dari pantai Nusantara Merauke kemudian pada 4 Desember tebar jaring dan saat itu kapal terbalik," katanya.

Ia menambahkan pada peristiwa itu, 18 ABK tercebur ke laut namun 16 nelayan dapat diselamatkan oleh sebuah kapal Sherly yang saat itu tidak berada jauh dari lokasi kejadian.

Baca juga: Kapal nelayan tenggelam di Jepara, 2 ABK belum ditemukan
Baca juga: 19 Korban Selamat Kapal Tenggelam Tiba di Cilacap

Pewarta : Kutnadi
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024