Batang, Jateng (ANTARA) - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Batang, Jawa Tengah menyatakan sebanyak 4.526 kepala keluarga (KK) di daerah itu memilih secara sukarela mengundurkan diri sebagai penerima bantuan dari pemerintah daerah setempat karena mereka merasa sudah mampu dan mandiri.

"Penerima manfaat yang dinyatakan lulus berarti mereka atas kesadaran sendiri sudah merasa mampu tanpa program Progaram Keluarga Harapan (PKH)," kata Kepala Dinsos Kabupaten Batang Joko Tetuko di Batang, Selasa.

Menurut dia, pada tahun 2020 di Kabupaten Batang jumlah penerima manfaat PKH mencapai sekitar 32 ribu keluarga dan pada 2021 turun menjadi 28.951 keluarga.

Baca juga: 196 KPM Kota Pekalongan lakukan graduasi PKH

Alasan mereka mundur sebagai penerima manfaat, kata dia, karena penerimaan bantuan sudah habis atau kepesertaan sudah habis batas waktunya seperti anak sekolah sudah lulus, atau menerima bantuan selama 10 tahun, serta beberapa faktor komponen lainnya.

Ia mengatakan saat ini untuk seleksi penerima manfaat KPM-PKH lebih detail karena proses penentuan keluarga penerimaan manfaat langsung dilakukan pemerintah pusat sedang pemkab hanya mengajukan data saja.

"Jadi, saya yakin bahwa program PKH bisa tepat sasaran. Program tersebut bisa diajukan melalui pemerintah desa," kata Joko Tetuko.

Bupati Wihaji mengaku dirinya optimistis bahwa program KPM-PKH dapat mengentaskan kemiskinan di daerah setempat.

"PKH mempunyai manfaat besar karena namanya program penerima manfaat. Bisa mengentaskan keluarga yang kurang mampu," katanya.

Ia mengatakan saat ini program PKH syaratnya lebih rigid, ada yang keluar tetapi ada keluarga baru yang masuk.

"Alhamdulilah hasil dari verifikasi dan validasi sekarang lebih bagus sehingga manfaatnya lebih tepat sasaran," demikian Wihaji.

Baca juga: 1.466 PKM program keluarga harapan di Temanggung masuk graduasi
Baca juga: Pemkot Pekalongan targetkan graduasi KPM-PKH sebesar 30 persen

Pewarta : Kutnadi
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024