Solo (ANTARA) - Pemerintah Kota Surakarta menggandeng salah satu perusahaan milik BUMN PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menangani permukiman kumuh di daerah tersebut.

"Tepatnya ada di Semanggi, di sana kan ratusan unit rumah, ada yang sisa yang belum terbangun, jadi dikejar. Ini (sebagian, red.) dibantu oleh SMF," kata Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka usai penandatanganan kerja sama di Solo, Jumat.

Nantinya PT SMF akan memberikan bantuan pembangunan 47 unit rumah di Kampung Semanggi Harmoni. Kampung tersebut menjadi sasaran penataan setelah 192 unit hunian di atasnya dihancurkan untuk dibangun ulang.

Mengenai keberadaan hunian untuk masyarakat, menurut dia, sejauh ini Kota Solo masih membutuhkan banyak.

Bahkan, dikatakannya, tidak menutup kemungkinan Pemkot Surakarta akan membangun rumah susun sewa untuk masyarakat yang masih membutuhkan subsidi.

Ia mengatakan sejauh ini permintaan yang datang dari masyarakat terkait kebutuhan rumah susun masih sangat banyak sehingga pemerintah daerah mempertimbangkan untuk membangun rumah susun baru.

"Ada, nanti ada. Ini baru perencanaan juga. Nanti juga ada rumah susun khusus difabel," katanya.

Meski demikian, ada aturan yang harus ditaati oleh penghuni rumah susun, salah satunya bisa tinggal di tempat tersebut maksimum enam tahun. Selebihnya, penghuni diminta untuk pindah.

"Sebetulnya aturan tersebut masih berlaku, tetapi memang ada beberapa yang belum mau pindah. Kami juga tidak mau terlalu kaku," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT SMF Ananta Wiyogo berharap kerja sama tersebut dapat memberikan efek sosial ekonomi yang lebih baik dan dapat membantu pemerintah dalam memulihkan ekonomi dan sosial.

"Harapannya itu efeknya adalah aspek sosial dan ekonomi menjadi lebih baik, masyarakatnya lebih sehat dan pemulihan perekonomiannya juga bertambah jadi makin efisien," katanya.

Pada kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Pemerintah Kota Surakarta, dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) tentang Dukungan Penanganan Permukiman Kumuh di Kota Surakarta di Gedung Bale Tawangarum.

Pewarta : Aris Wasita
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024