Magelang (ANTARA) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispuspa) Kabupaten Magelang terpilih sebagai lembaga kearsipan terbaik tingkat Provinsi Jamagemwa Tengah Tahun 2021.

"Selain itu, di tingkat nasional melalui program pengawasan arsip, lembaga kearsipan Kabupaten Magelang mendapat penilaian sangat memuaskan dari Menpan RB pada tahun 2020 dan 2021," kata Bupati Magelang Zaenal Arifin di Magelang, Kamis.

Ia menyampaikan hal tersebut pada acara Gelar Pengawasan Kearsipan Daerah dan Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip yang dilaksanakan secara virtual dari Rumah Dinas Bupati Magelang.

Zaenal menyampaikan pada tahun ini juga, seorang arsiparis dari Kabupaten Magelang telah memperoleh penghargaan sebagai arsiparis teladan nasional.

"Namun demikian, saya melihat sederet prestasi itu belum diimbangi oleh kinerja kearsipan OPD lain di luar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan," katanya.

Ia menuturkan berdasarkan hasil pengawasan kearsipan yang dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan bekerja sama dengan Inspektorat, rata-rata nilai kinerja kearsipan Pemkab Magelang masih belum memadai dengan nilai di bawah 49,19 atau dengan kategori kurang.

Bila dirinci hanya terdapat 1 OPD yang mendapatkan nilai memuaskan, 2 OPD mendapat nilai sangat baik, 8 OPD mendapat nilai baik, 14 OPD mendapat nilai cukup, 15 OPD mendapat nilai kurang dan 4 OPD mendapat nilai sangat kurang.

"Kepada DPMPTSP, Kecamatan Ngablak, dan Kecamatan Tempuran saya sampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya karena telah membangun mekanisme kinerja kearsipan dengan nilai memuaskan dan sangat baik. Bagi instansi yang mendapat nilai baik, cukup, dan kurang agar dapat berprestasi lebih baik. Sedangkan 4 OPD yang mendapatkan nilai sangat kurang saya minta untuk bekerja lebih baik lagi," kata Zaenal.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Magelang Bela Pinarsi mengatakan tujuan diselenggarakannya kegiatan gelar pengawasan kearsipan dan pencanangan gerakan nasional sadar tertib arsip adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

"Kemudian untuk meningkatkan tertib arsip pada perangkat daerah dengan menilai kesesuaian antara prinsip, kaidah, dan standar kearsipan dengan penyelenggara kearsipan. Selanjutnya, untuk meningkatkan kesadaran perangkat daerah dan pemerintah desa tentang pentingnya arsip sebagai bukti pelaksanaan tugas dan pertanggungjawaban," katanya. 

Baca juga: Perpustakaan Klaten raih Akreditasi B

Baca juga: Digitalisasi arsip Titip Bandaku bakal diperluas

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Kliwon
Copyright © ANTARA 2024