Semarang (ANTARA) - Program Titip Arsip Berkas Digitalku atau lebih tenar dengan Titip Bandaku dari Dinas Arsip dan Perpustakaan Klaten terus dikembangkan dan diperluas. 

Program Pemerintah Kabupaten Klaten melalui digitalisasi arsip tersebut akan merambah lembaga vertikal seperti Badan Pertanahan Negara dan Agraria (BPN) dan pelayanan pengurusan dokumen kendaraan melalui Sistim Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat di Klaten.

Asisten administrasi Setda Klaten Sri Winoto mengatakan program Titip Bandaku sangat mungkin dikembangkan dan diperluas terutama dengan layanan publik instansi vertikal tidak saja lokus di daerah bencana.

Baca juga: Dokumen vital warga Merapi dijadikan arsip digital

“Saat ini banyak daerah yang dilanda banjir yang masyarakatnya mengeluh terkait keselamatan dokumen berharganya. Apalagi daerah di Jawa tengah seperti Pekalongan, Batang, Tegal termasuk Klaten di Desa Pesu, WEdi menjadi daerah langganan banjir. Kami akan mengawal program Titip Bandaku itu bisa diperluas,” jelas Sri Winoto.

Tidak hanya itu program yang dijagokan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) tingkat Nasional mewakili Provinsi Jawa Tengah ini bakal dikerjasamakan dengan BPN dan Samsat Klaten.

"BPN sekarang akan meluncurkan program sertifikat elektronik, sedangkan di layanan Samsat itu banyak bersentuhan dengan dokumen berharga seperti BPKB atau STNK. Kami akan coba jajaki kemungkinannya. Apakah Titip Bandaku ini bisa dikembangkan dan diperluas. Intinya pengembangan dan perluasan Titip Bandaku akan memberi nilai tambah.  Kami optimistis, karena berita Titip Bandaku sudah mulai dikenal masyarakat di luar Klaten. Pemerintah Provinsi Jambi kemarin sudah ingin belajar ke Klaten," katanya.

Program Titip Bandaku yang dimunculkan Dinas Arsip dan Perpustakaan Klaten bertujuan untuk menyelamatkan arsip warga khsususnya di kawasan rawan bencana.

Dokumen vital warga seperti sertifikat tanah, BPKB, STNK, akte lahir, surat nikah, dan surat berharga lain bisa dititipkan melalui program tersebut  setelah discan oleh petugas.

Dokumen tersebut bisa diakses oleh warga bersangkutan setelah diautentifikasi. Keunikan inovasi Titip Bandaku ini mengantarkan Pemkab Klaten melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan Klaten maju ke ajang KIPP Award 2021 tingkat nasiional mewakili Provinsi Jawa Tengah.

Baca juga: 939 berkas arsip Pemkot Magelang dimusnahkan
Baca juga: Menpan RB apresiasi kecepatan Ganjar arsipkan data Jateng

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024