Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, memastikan tidak akan menyelenggarakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan keramaian saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 sebagai upaya mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Bupati Batang Wihaji di Batang, Rabu, mengatakan bahwa selama periode tersebut, pemkab akan memberlakukan PPKM level 3 secara ketat agar tidak terjadi klaster baru COVID-19.

"Saya pastikan pemkab tidak akan melaksanakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan keramaian pada libur Nataru. Kami juga akan melihat perkembangan situasi karena dari informasi akan diberlakukan PPKM level 3 mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022," katanya.

Menurut dia, pemkab tidak akan menutup lokasi objek wisata pada libur Natal dan tahun Baru 2022 namun akan memberlakukan pembatasan jumlah pengunjung dengan mematuhi protokol kesehatan.

Baca juga: Polresta Surakarta perketat prokes saat pemberlakukan PPKM Level 3

Saat ini, kata dia, Pemkab juga masih menunggu surat petunjuk pelaksanaan dan teknisnya dari Pemerintah pusat terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3.

"Kita akan mengikuti aturan Pemerintah pusat saja karena situasi dan kondisi masih rawan penyebaran COVID-19 gelombang tiga. Apalagi sejumlah epidemiolog mengkhawatirkan dampak ledakan kasus COVID-19 di Eropa akan menjalar ke Indonesia, jadi kita antisipasi bersama," katanya.

Wihaji mengatakan saat ini wilayah Kabupaten Batang masuk dalam status zero COVID-19 sehingga masyarakat tetap perlu mematuhi protokol kesehatan dan disiplin memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan menggunakan sabun.

"Saat ini capaian vaksinasi untuk lansia sudah mencapai 42 persen dan masyarakat umum sudah mencapai 56 persen dari total 622 ribu sasaran vaksinasi. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat tidak perlu keluar rumah saat libur Nataru sebagai upaya pencegahan COVID-19," katanya.

Baca juga: Kota Pekalongan siaga kendalikan COVID-19 jelang Natal dan tahun baru
Baca juga: Satgas COVID-19: Lonjakan kasus teta perlu diwaspadai

Pewarta : Kutnadi
Editor : Sumarwoto
Copyright © ANTARA 2024