Magelang (ANTARA) - Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Magelang mendorong masyarakat berpartisipasi dalam Program Inovasi Pendanaan Masyarakat (PIPM) peduli jaminan kesehatan nasional.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Magelang Ni Ketut Budiani di Magelang, Selasa, mengatakan melalui program ini BPJS Kesehatan membuka partisipasi dari masyarakat yang memang memiliki finansial baik untuk membantu masyarakat lain yang membutuhkan.

Ia menyampaikan program ini bisa diikuti baik perorangan maupun badan usaha, badan hukum, baik yayasan, koperasi, BUMN, BUMD, untuk berpartisipasi dalam mendaftarkan penduduk yang belum memiliki JKN maupun kepada peserta JKN namun menunggak.

"Artinya kami mendorong masyarakat untuk berpartisipasi guna memiliki sense of belonging terhadap program JKN ini sehingga bisa mendorong kelanjutan program JKN," katanya usai sosialisasi program JKN-KIS dan temu media di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Magelang.

Ia menuturkan program donasi ini sudah diikuti beberapa badan usaha dan pihaknya mengharapkan juga baik dari BUMN, BUMD, yayasan, koperasi dan lainnya yang berbadan hukum dan memiliki finansial baik untuk berpartisipasi.

Budiani menyampaikan dasar hukum program ini adalah UU nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS kemudian Perpres nomor 82 tahun 2018. Di dalamnya ada pengaturan bahwa BPJS Kesehatan berwenang untuk melakukan kerja sama dengan pihak lain dalam rangka penyelenggaraan program JKN termasuk kerja sama dengan instansi pemerintah, BUMN, BUMD, pemberi kerja serta pihak lain yang akan memberikan bantuan iuran.

Program donasi ini suatu gerakan gorong-royong melalui partisipasi masyarakat badan usaha dan badan hukum lainnya untuk memberikan proteksi finansial dengan mendatangkan dan membayarkan iuran masyarakat sebagai peserta program JKN.

Ia mengatakan BPJS Kesehatan Cabang Magelang terus berupaya meningkatkan layanan kepada masyarakat, sampai Oktober 2021 sudah bekerja sama dengan 172 fasilitas kesehatan tingkat pertama serta 17 rumah sakit dan klinik utama untuk melayani 1,7 juta jiwa atau sekitar 76 persen dari total penduduk 2,2 jiwa di wilayah Kantor Cabang Magelang meliputi Kota Magelang, Kabupaten Magelang dan Kabupaten Temanggung.

Menyinggung dampak pendemi, dia mengakui memang ada beberapa badan usaha yang mengalami dampak dari pandemi COVID-19 dan mereka mengajukan penonaktifan peserta karena sudah tidak bekerja di perusahaan mereka.

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2025