Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, mendorong pihak sekolah melakukan vaksinasi terhadap para siswanya sebagai syarat mereka dapat mengikuti ujian sekolah.

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Pekalongan, Kamis mengatakan bahwa vaksinasi merupakan syarat bagi pelajar untuk bisa mengikuti pembelajaran tatap muka dan ujian sekolah.

"Anak-anak berikut orang tuanya yang tidak ikut vaksinasi tidak bisa mengikuti ujian sekolah karena kami harus memperhatikan kesehatannya," katanya.

Ia mengatakan saat ini pemkab terus memacu pencapaian vaksinasi yang ditargetkan hingga akhir 2021 mampu mencapai 80 persen.

"Pencapaian vaksinasi dosis pertama sudah 50,87 persen dari sasaran 747.881 orang. Dengan capaian sebesar itu maka Kabupaten Pekalongan masih bertahan PPKM Level 3 karena pencapaian vaksinasi untuk lansia belum sampai mencapai 40 persen," katanya.

Baca juga: Sertifikat vaksin belum jadi syarat bepergian di Jateng

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan Aji Suryo Sumanto mengatakan saat ini pihaknya sedang menggenjot pencapaian vaksinasi untuk pelajar, khususnya pelajar SMP sederajat, yang menjadi kewenangannya.

"Sekarang, vaksinasi bisa diberikan pada siswa yang berumur di atas 12 tahun, sedang untuk siswa sekolah dasar, belum diberikan," katanya.

Aji Suryo menilai apa yang disampaikan Bupati Pekalongan itu sebagai bentuk peringatan bagi warga agar harus mengikuti vaksinasi COVID-19.

"Secara sadar harus ikut vaksinasi. Ini juga menjadi bagian kebutuhan warga di tengah pandemi agar tercipta kenyamanan, baik di lingkungan, keluarga, tetangga dan kalau di sekolah dengan teman-temannya," katanya.

Baca juga: Vaksinasi guru dan staf pendukung jadi syarat mutlak pembelajaran tatap muka
Baca juga: Kota Pekalongan dorong vaksinasi jadi syarat PTM
Baca juga: Pekalongan dorong vaksinasi jadi syarat terima bansos

Pewarta : Kutnadi
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024