Semarang (ANTARA) - Vaksinasi guru dan staf pendukung operasional sekolah harus menjadi prasyarat wajib sebelum pembelajaran tatap muka direalisasikan.
"Yang harus dipastikan dalam pelaksanaan belajar mengajar tatap muka adalah keselamatan dari peserta didik, tenaga pengajar dan tenaga pendukung operasional sekolah. Untuk memastikan kondisi tersebut peningkatan daya tahan tubuh lewat vaksinasi COVID-19 merupakan hal yang penting," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulis yang diterima di Semarang, Selasa (23/3).
Dalam proses menuju pelaksanaan belajar mengajar tatap muka, yang direncanakan pemerintah dilaksanakan Juli 2021 mendatang, menurut Lestari, harus dipastikan sejumlah kesiapan selain vaksinasi COVID-19 untuk tenaga pengajar dan pendukung operasional sekolah.
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi dalam kanal youtube mengungkapkan vaksinasi COVID-19 di lingkungan pendidikan akan ditargetkan kepada 5,2 juta guru dan tenaga kependidikan.
Vaksinasi guru, jelas Siti, dilakukan bersamaan dengan vaksinasi untuk 21,5 juta lansia dan 16,9 juta pelayan publik. Vaksinasi akan diprioritaskan untuk 7 provinsi di Jawa dan Bali yang laju penyebarannya paling tinggi.
Kesiapan terpenting lainnya, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, sarana dan prasarana untuk mewujudkan disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes) di lingkungan sekolah seperti tempat mencuci tangan lengkap dengan sabun dalam jumlah memadai sesuai dengan kapasitas sekolah.
Sejumlah tanda agar pelaksanaan prokes menjaga jarak di sekolah bisa dilakukan dengan mudah, tegas Rerie, harus disiapkan. Serta ketersediaan masker yang memadai, ujarnya, agar penggunaan masker di lingkungan sekolah menjadi sebuah kebiasaan dalam keseharian.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menegaskan, yang tidak kalah penting adalah tata kelola protokol kesehatan di lingkungan sekolah harus mudah dipahami sehingga bisa dilaksanakan dengan baik sepanjang proses belajar mengajar tatap muka di sekolah.
Perlu juga sejumlah langkah antisipatif, tegas Rerie, yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II, Jawa Tengah itu, untuk menekan terjadinya euforia para peserta didik dan masyarakat saat pelaksanaan belajar tatap muka dilaksanakan.
Setelah hampir satu tahun melaksanakan pembelajaran jarak jauh, ujar Rerie, para pelajar dikhawatirkan mengabaikan sejumlah aturan prokes di sekolah karena masih dalam suasana euforia bertemu teman-temannya.***
"Yang harus dipastikan dalam pelaksanaan belajar mengajar tatap muka adalah keselamatan dari peserta didik, tenaga pengajar dan tenaga pendukung operasional sekolah. Untuk memastikan kondisi tersebut peningkatan daya tahan tubuh lewat vaksinasi COVID-19 merupakan hal yang penting," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulis yang diterima di Semarang, Selasa (23/3).
Dalam proses menuju pelaksanaan belajar mengajar tatap muka, yang direncanakan pemerintah dilaksanakan Juli 2021 mendatang, menurut Lestari, harus dipastikan sejumlah kesiapan selain vaksinasi COVID-19 untuk tenaga pengajar dan pendukung operasional sekolah.
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi dalam kanal youtube mengungkapkan vaksinasi COVID-19 di lingkungan pendidikan akan ditargetkan kepada 5,2 juta guru dan tenaga kependidikan.
Vaksinasi guru, jelas Siti, dilakukan bersamaan dengan vaksinasi untuk 21,5 juta lansia dan 16,9 juta pelayan publik. Vaksinasi akan diprioritaskan untuk 7 provinsi di Jawa dan Bali yang laju penyebarannya paling tinggi.
Kesiapan terpenting lainnya, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, sarana dan prasarana untuk mewujudkan disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes) di lingkungan sekolah seperti tempat mencuci tangan lengkap dengan sabun dalam jumlah memadai sesuai dengan kapasitas sekolah.
Sejumlah tanda agar pelaksanaan prokes menjaga jarak di sekolah bisa dilakukan dengan mudah, tegas Rerie, harus disiapkan. Serta ketersediaan masker yang memadai, ujarnya, agar penggunaan masker di lingkungan sekolah menjadi sebuah kebiasaan dalam keseharian.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menegaskan, yang tidak kalah penting adalah tata kelola protokol kesehatan di lingkungan sekolah harus mudah dipahami sehingga bisa dilaksanakan dengan baik sepanjang proses belajar mengajar tatap muka di sekolah.
Perlu juga sejumlah langkah antisipatif, tegas Rerie, yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II, Jawa Tengah itu, untuk menekan terjadinya euforia para peserta didik dan masyarakat saat pelaksanaan belajar tatap muka dilaksanakan.
Setelah hampir satu tahun melaksanakan pembelajaran jarak jauh, ujar Rerie, para pelajar dikhawatirkan mengabaikan sejumlah aturan prokes di sekolah karena masih dalam suasana euforia bertemu teman-temannya.***