Semarang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah menggelar kegiatan Penguatan Capaian Kinerja dan Pelaksanaan Reformasi Birokasi yang terpusat di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, Jumat (5/11).

Kegiatan yang merupakan kolaborasi dengan Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal selaku inisiator tersebut, Kemenkumham Jateng dipercaya menjadi tuan rumah pelaksanaan.

Ruang lingkup kegiatan meliputi evaluasi kinerja dan penganggaran serta implementasi pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2021 yang menghadirkan narasumber Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Iwan Kurniawan dan Kepala Biro Perencanaan Ida Asep Somara.

Hadir secara langsung pada kesempatan itu, Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrasi Kantor Wilayah, Pejabat Administrasi Sekretariat Jenderal, serta para Kepala dan Pejabat UPT se Kota Semarang, sementara Kepala Kantor Wilayah bersama Kepala Divisi seluruh Indonesia, serta Kepala UPT se Jawa Tengah mengikutinya secara virtual.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin dalam sambutannya menyampaikan kondisi terkini dan capaian jajaran Kanwil Kemenkumham Jateng utamanya dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas.

Paparan dari Kepala Biro Perencanaan Ida Asep Somara mengisi sesi berikutnya dan menyoroti banyaknya anggaran yang belum terserap di sisa waktu yang ada.

"Akhir tahun hanya beberapa hari lagi. Tidak terlalu banyak karena tanggal 14 Desember semua kegiatan sudah tertutup, khususnya untuk penarikan anggaran. Kondisi atau situasi terakhir sampai dengan hari ini realisasi anggaran kita baru mencapai 70 persen. Ada sekitar 4,5 triliun yang harus diselesaikan dalam kurun waktu tidak lebih dari satu setengah bulan," katanya.

Dalam presentasinya, Ida Asep merinci capaian kinerja anggaran 2021 hingga per tanggal 4 November 2021 dan menjelaskan langkah-langkah yang harus dilakukan dalam percepatan kegiatan.

Ida Asep Somara juga menyebutkan alokasi anggaran tahun 2022 yang akan dikelola oleh Kemenkumham, mengenai persiapan kegiatan yang harus dilakukan di tahun 2022, hingga persiapan implementasi manajemen kinerja, dan langkah persiapan kegiatan serta anggaran tahun 2023.

Baca juga: Kemenkumham Jateng borong 3 penghargaan

Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Iwan Kurniawan mengatakan dirinya tak ingin mengkerdilkan esensi pelaksanaan reformasi birokrasi hanya dinilai sebatas membangun zona integritas.

"Saya merasa sangat terlalu sederhana ketika yang disampaikan berbicara tentang reformasi birokrasi hanya sebatas membangun zona integritas menuju WBK/WBBM," katanya.

Menurut Iwan implementasi reformasi birokrasi memiliki ruang bergerak yang sangat luas dan sangat menyentuh pelaksanaan tugas dan fungsi.

"Sudah hampir 200 Satker kita berpredikat Zona Integritas WBK maupun WBBM. Jadi kalau saya hanya berbicara tentang itu rasanya terlalu sederhana. Nanti ke depan yang akan kita bicarakan adalah hal-hal yang sifatnya substantif. Jangan sampai keterlanjuran hiruk-pikuk kita membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM tapi pemahaman mendasar tentang reformasi birokrasi itu kita lupakan," lanjutnya.

Ia menerangkan tentang grand design reformasi birokrasi tahun 2010-2025 yang merupakan pedoman pelaksanaan reformasi birokrasi pemerintah. Ia menjelaskan tentang goal yang ingin dicapai untuk mewujudkan visi menjadi pemerintahan kelas dunia.

Iwan juga mengungkapkan tentang pentingnya komitmen dan strategi untuk mencapai tujuan dari reformasi birokrasi serta beberapa langkah untuk meningkatkan komitmen pimpinan dan komitmen bersama, peningkatan kinerja layanan, menciptakan program dan inovasi, monitoring dan evaluasi, manajemen, sampai internalisasi.

Mantan Kepala Biro Perencanaan itu juga memaparkan capaian kinerja Kemenkumham yang meliputi beberapa parameter, yaitu SAKIP, Indeks RB, Maturitas SPIP, Smart, IKPA dan Opini BPK atas laporan keuangan serta 3 sasaran reformasi birokrasi, pelaksanaan reformasi birokrasi di tingkat nasional dan instansional.

Baca juga: Lakukan terobosan, Kemenkumham Jateng bangun industri garmen di Rutan Surakarta
Baca juga: Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Jateng berbagi dan berikan edukasi

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Sumarwoto
Copyright © ANTARA 2024