Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, berupaya berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait evaluasi APBD Perubahan 2021 yang ditolak Pemprov Jateng karena mengalami keterlambatan, mengingat di dalamnya terdapat penganggaran pembayaran tenaga kontrak dan tagihan listrik PLN.

"Pengajuan evaluasi APBD Perubahan 2021 ke Provinsi Jateng memang ditolak karena mengalami keterlambatan dalam pengajuannya," kata Bupati Kudus Hartopo di Kudus, Jumat.

Sebelumnya, kata dia, memang ada surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri yang terlambat tidak bisa dievaluasi.

Baca juga: Pendapatan daerah APBD Perubahan Kudus 2021 naik Rp294 miliar

Meskipun ada penolakan, kata dia, Pemprov Jateng juga meminta Pemkab Kudus untuk berkoordinasi dengan Kemendagri.

Untuk menindaklanjuti hal itu, pihaknya langsung menginstruksikan jajarannya untuk berkoordinasi dengan Kemendagri, termasuk ketika dirinya harus ikut ke Jakarta juga siap untuk segera berangkat.

Kabupaten/kota di Jateng yang mengalami keterlambatan, katanya, ada dua, yakni Kabupaten Kudus dan Banjarnegara.

Jika Kabupaten Banjarnegara karena masa transisi kepemimpinan, sedangkan Kabupaten Kudus karena adanya usulan pemberian bantuan langsung tunai (BLT) buruh rokok dari dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT).

Dalam pengusulannya, selain harus melakukan pendataan buruh rokok di Kabupaten Kudus juga berkoordinasi dengan Kementerian Sosial dan terkait aturan dari Kementerian Keuangan. Faktor lainnya masih kurangnya koordinasi dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Jika sampai APBD Perubahan 2021 tidak terlaksana, tentunya sangat berdampak. Hal terpenting bagi kami bisa membayar tenaga kontrak dan bisa membayar tagihan listrik PLN, sedangkan untuk pembangunan tentunya bisa ditunda terlebih dahulu," ujarnya.

Kalaupun nantinya mendapatkan persetujuan, maka akan langsung dibuatkan penjabaran APBD Perubahan 2021 karena waktunya sudah terlalu mepet. Program kegiatan yang dimasukkan juga berdasarkan skala prioritas, termasuk program pemberian bantuan hewan ternak ketika mendapatkan persetujuan juga sangat berterima kasih. 

Baca juga: Purbalingga arahkan APBD 2022 untuk pemberdayaan ekonomi rakyat

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024