Solo (ANTARA) - Perolehan pajak Pemerintah Kota Surakarta sebesar Rp257,5 miliar jelang akhir tahun  atau 85 persen dari target Rp303 miliar selama 2021.

"Perolehan pajak pada triwulan III atau sampai dengan 31 Oktober hampir 85 persen," Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Surakarta Yosca Herman Sudrajat usai acara pengundian pajak di Balai Kota Surakarta, Senin.

Ia berharap dua bulan terakhir ini bisa memenuhi target tersebut mengingat selama ini pajak juga kembali ke masyarakat.

"Implementasi pendapatan pajak sepenuhnya untuk pembangunan Kota Surakarta, kesejahteraan masyarakat Solo, penanganan kesehatan, dan pemulihan ekonomi," katanya.

Menurut dia, tekanan pajak cukup berat terutama bagi masyarakat di tengah pandemi COVID-19. Meski demikian, capaian pajak di Solo cukup baik.

"Kami memberikan dispensasi antara 0-50 persen, mereka tetap membayar pajak," katanya.

Bahkan, dikatakannya, ada dua jenis pajak yang melebihi target capaiannya yakni pajak PBB yang mencapai 100,6 persen dan pajak reklame sebesar 100,3 persen.

"Jenis pajak yang lain kami optimistis bisa tercapai juga dalam waktu dua bulan ini. Mungkin yang belum tercapai pajak hiburan mengingat selama pandemi COVID-19 ini tidak ada kegiatan hiburan sama sekali yang boleh beroperasi. Yang lain optimistis tercapai," katanya.

Sementara itu, mengingat capaian yang cukup baik pada tahun ini maka target tahun depan akan dinaikkan sebesar Rp150 miliar sehingga total target tahun depan sebesar Rp450 miliar.

Terkait hal itu, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan capaian pajak tersebut menunjukkan jika warga Solo termasuk taat pajak. Capaian tersebut dinilai luar biasa mengingat kondisi pandemi COVID-19 belum berakhir.

"Di tengah pandemi, capaian pajak sudah tercapai. Warga dan para pengusaha membayar pajak tepat waktu. Ini sebuah gotong-royong yang luar biasa. Kami optimistis tahun ini bisa mengejar pemulihan ekonomi," katanya.

Pewarta : Aris Wasita
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2024