Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cilacap kembali mengajak seluruh nelayan yang ada di wilayahnya untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Ajakan tersebut disampaikan pada acara sosialisasi program dan penyerahan santunan kematian kepada ahli waris keluarga nelayan pada kegiatan Bulan Bakti Nelayan di Kabupaten Cilacap.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cilacap Dewi Manik Imannury menyampaikan bahwa nelayan merupakan salah satu pekerjaan berisiko yang berhak mendapat perlindungan jaminan sosial.

"Karena risiko dapat terjadi kapan saja dan dimana saja, untuk itu dengan terlindungi program jaminan sosial maka pekerja dapat bekerja dengan tenang dan nyaman," kata Dewi.

Dewi menjelaskan para nelayan dapat menjadi peserta pada sektor bukan penerima upah (BPU) dengan pendaftaran yang sangat mudah yakni nelayan cukup menyerahkan KTP dan membayar iuran mulai dari Rp16.800.

Dengan hanya membayar iuran Rp16.800 tersebut, lanjut Dewi, nelayan langsung mendapat perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

"Iuran dapat dibayarkan tiap bulan, tiga bulan, enam bulan, maupun satu tahun sekaligus," kata Dewi.

Pada kegiatan tersebut dilakukan bebarengan dengan kunjungan kerja komisi IV DPR RI bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Bupati Kabupaten Cilacap Tatto Suwarto Pamuji yang menyerahkan santunan kematian kepada keluarga ahli waris nelayan peserta BPJAMSOTEK almarhum Suciadi yang meninggal dunia.

Dalam kegiatan itu pula dilakukan penyerahan kartu kepesertaan BPJAMSOSTEK kepada pada nelayan yang telah terdaftar dalam program perlindungan jaminan sosial ketenaagakerjaan.

Mengingat pentingnya dan besarnya manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, Dewi mengatakan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada para pekerja rentan di wilayah Kabupaten Cilacap khususnya para nelayan.

Dewi menyebutkan terdapat kurang lebih 8.000 nelayan yang terbagi dalam delapan kelompok nelayan yang ada di Kabupaten Cilacap dan ia berharap para nelayan sadar akan pentingnya jaminan sosial dan segera menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan.


 

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024