Kudus (ANTARA) - Penyerapan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada tahun anggaran 2021 hingga kini masih rendah karena belum mencapai 10 persen dari total anggaran Rp155,53 miliar.

"Penyerapan anggaran murni DBHCHT 2021 yang kurang dari 10 persen itu, pada penetapan APBD 2021 belum berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan nomor 206/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi DBHCHT," kata Bupati Kudus Hartopo saat Rapat Paripurna DPRD Kudus dengan agenda jawaban Bupati Kudus atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kudus terhadap RAPBD Perubahan 2021 di ruang rapat paripurna DPRD Kudus, Senin.

Untuk itu, kata dia, perlu dilakukan perubahan penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Kudus tahun anggaran 2021 agar sesuai PMK tersebut.

Menurut dia pemanfaatan anggaran dari dana cukai memang harus sesuai regulasi, sehingga untuk memaksimalkannya mengalami kendala.

Oleh karena itu, kata dia, Pemkab Kudus hanya menjalankan sesuai regulasi. Ketika ada mata anggaran yang memungkinkan digeser untuk program kesehatan tentu akan digeser.

Baca juga: Bea Cukai Kudus bersinergi dengan pemda dalam pemanfaatan DBHCHT

"Jika boleh untuk infrastruktur, tentu lebih enak karena penyerapannya tentu bisa maksimal," ujarnya.

Sementara untuk mengoptimalkan untuk sektor pertanian, kata dia, di Kabupaten Kudus sendiri tidak ada petani tembakau. Ketika ada tentunya bisa dibantu anggaran dari awal tanam hingga panen.

Untuk itulah, dia mendorong, petani di Kabupaten Kudus melakukan studi banding ke daerah penghasil tanaman tembakau yang memang bisa dicontoh untuk diterapkan di Kabupaten Kudus, sehingga penyerapan anggaran DBHCHT nantinya juga bisa maksimal.

Program kegiatan yang direncanakan Pemkab Kudus dengan anggaran DBHCHT, tercatat ada beberapa program yang gagal lelang. Di antaranya proyek kegiatan revitalisasi tiga Puskesmas dengan anggaran sebesar Rp6,026 miliar.

Kemudian masih ada proyek pembangunan gedung Instalasi Bedah Sentral (IBS) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Loekmono Hadi Kudus senilai Rp29 miliar yang bersumber dari DBHCHT juga gagal lelang.

Baca juga: DBHCHT bisa digunakan untuk membeli mesin pembuat rokok
Baca juga: DBHCHT diharapkan untuk beli hasil panen petani saat harga jatuh
 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Sumarwoto
Copyright © ANTARA 2024