Semarang (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membentuk satgas percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem untuk lima kabupaten sebagai tindak lanjut arahan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

"Satgas ini kami bentuk untuk mempercepat, inikan waktunya pendek, hanya sampai Desember 2021 harus selesai. Saya rasa perlu tim khusus atau satgas untuk bisa melakukan percepatan. Saya khawatir ada beberapa kabupaten yang tidak siap, maka kami harus bantu mereka," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang, Jumat.

Dia mengatakan satgas yang diketuai Sekda Jateng Sumarno itu akan bekerja menyelesaikan kemiskinan ekstrem di lima daerah, yaitu Brebes, Banyumas, Pemalang, Banjarnegara, dan Kebumen.

Tugas satgas yang paling penting, lanjut Ganjar, melakukan verifikasi dan validasi data sebab dari data yang sudah ada yakni tercatat 27 ribu lebih masyarakat miskin ekstrem di lima daerah itu.

"Setelah verifikasi dan evaluasi selesai, maka tindakan lanjutan adalah intervensi. Verval (verifikasi dan validasi) ini kuncinya agar tidak keliru sebab kami punya contohnya, ada orang di Banyumas, dia masuk desil satu, tapi semuanya ada, air minum ledeng, sumur terlindungi, listrik sudah PLN, fasilitas BAB sudah punya, tinja sudah ada tangki, RTLH tidak prioritas, tapi kenapa masih masuk data? Nah yang begini-begini ini harus diselesaikan," ujarnya.

Baca juga: Wagub Gus Yasin minta penanganan anak yatim piatu COVID-19 diutamakan

Baca juga: Jateng gunakan strategi graduasi mandiri ekonomi atasi kemiskinan

Ganjar mengungkapkan secara keseluruhan angka kemiskinan ekstrem di Jateng sekitar 1,5 juta orang, namun itu berasal dari berbagai daerah.

Untuk percepatan kali ini, hanya lima kabupaten yang menjadi prioritas pusat agar diselesaikan hingga akhir Desember 2021.

"Saya ingatkan bahwa penanganan harus pararel. Sekarang kan sedang menyusun RAPBD 2022, saya minta itu dimasukkan agar berlanjut sehingga desil satu bisa diselesaikan maksimal sampai akhir 2022," katanya usai memimpin rapat penanggulangan kemiskinan ekstrem.

Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen menambahkan penanganan kemiskinan ekstrem ini dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah provinsi dengan pemerintah daerah dengan sumber anggaran yang tidak diambilkan hanya dari anggaran negara, tapi bisa dari Baznas, program tanggung jawab sosial perusahaan atau filantropi.

"Selain itu, program pendampingan satu OPD satu desa binaan yang sudah jalan di provinsi harus ditingkatkan. Mereka-mereka yang mendampingi desa-desa itu harus bekerja optimal agar target bisa tercapai," ujarnya.(LHP)

Baca juga: Jateng siapkan skema penanganan kemiskinan ekstrem untuk lima kabupaten

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024