Temanggung tambah "tapping box" untuk optimalkan PAD
Rabu, 6 Oktober 2021 14:50 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung Hary Agung Prabowo. ANTARA/Heru Suyitno
Temanggung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, akan menambah jumlah alat transaksi usaha wajib pajak secara elektronik (tapping box) untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), kata Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung Hary Agung Prabowo.
"Kami akan menambah pemasangan tapping box di sejumlah rumah makan, restoran, dan hotel agar tidak timbul kecemburuan di antara mereka," katanya usai rapat bersama Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Temanggung di Setda Temanggung, Jawa Tengah, Rabu.
Ia menyampaikan pada intinya PHRI sepakat untuk membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD, tetapi mereka meminta agar dilakukan penambahan pemasangan tapping box agar tidak terjadi kecemburuan di antara mereka.
Berdasarkan hasil capaian monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu, katanya, dari capaian pajak sektor ini sangat rendah sekali.
Ia menyebutkan dari 34 tapping box yang dipasang di sejumlah hotel dan restoran, ternyata hanya empat alat yang dioperasionalkan.
"Oleh karena itu, hari ini kami lakukan kesepakatan bersama agar ke depan lebih baik lagi dan semua sepakat akan dipasang stand banner bahwa semua rumah makan, restoran, dan hotel serentak harus membayar pajak," katanya.
Agung menuturkan mereka tidak mengoperasikan tapping box karena lesunya perekonomian pada masa pandemi COVID-19.
Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Temanggung Tri Winarno mengatakan data sementara tercatat ada 149 hotel dan restoran.
"Kemungkinan data tersebut bisa lebih, sehingga kami akan melakukan klarifikasi data dengan PHRI dan secara bertahap akan dipasang tapping box sesuai kesepakatan dengan PHRI," katanya.
"Kami akan menambah pemasangan tapping box di sejumlah rumah makan, restoran, dan hotel agar tidak timbul kecemburuan di antara mereka," katanya usai rapat bersama Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Temanggung di Setda Temanggung, Jawa Tengah, Rabu.
Ia menyampaikan pada intinya PHRI sepakat untuk membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD, tetapi mereka meminta agar dilakukan penambahan pemasangan tapping box agar tidak terjadi kecemburuan di antara mereka.
Berdasarkan hasil capaian monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu, katanya, dari capaian pajak sektor ini sangat rendah sekali.
Ia menyebutkan dari 34 tapping box yang dipasang di sejumlah hotel dan restoran, ternyata hanya empat alat yang dioperasionalkan.
"Oleh karena itu, hari ini kami lakukan kesepakatan bersama agar ke depan lebih baik lagi dan semua sepakat akan dipasang stand banner bahwa semua rumah makan, restoran, dan hotel serentak harus membayar pajak," katanya.
Agung menuturkan mereka tidak mengoperasikan tapping box karena lesunya perekonomian pada masa pandemi COVID-19.
Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Temanggung Tri Winarno mengatakan data sementara tercatat ada 149 hotel dan restoran.
"Kemungkinan data tersebut bisa lebih, sehingga kami akan melakukan klarifikasi data dengan PHRI dan secara bertahap akan dipasang tapping box sesuai kesepakatan dengan PHRI," katanya.
Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
UIN Walisongo Semarang hadir di Edufair MAN Temanggung, sosialisasikan keunggulan dan jalur masuk
13 February 2026 8:35 WIB
Bupati: Pers lakukan peran mitra pembangunan dan kontrol sosial bagi pemerintah
12 February 2026 16:34 WIB
Bupati Temanggung : Penghargaan Abyakta hasil dedikasi seniman lestarikan kesenian
09 February 2026 23:15 WIB
Sejumlah rumah sakit di Temanggung belum penuhi standar penanggulangan kebakaran
04 February 2026 8:31 WIB
Terpopuler - Bisnis
Lihat Juga
BPS: KEK dan kawasan industri memiliki berkontribusi tumbuhkan ekonomi Jateng
12 February 2026 19:49 WIB
BRI angkat Rolly Bakery & Cookies bangkit dari keterpurukan dan go global
12 February 2026 14:16 WIB