Pati (ANTARA) -
Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 setelah sebelumnya menerapkan level 2, menyusul capaian vaksinasi yang masih rendah karena baru 29 persen, kata Bupati Pati Haryanto.

"Sesuai Instruksi Mendagri Nomor 47/2021 yang mengatur PPKM Jawa-Bali mulai 5-18 Oktober 2021, status PPKM di Pati kembali ke level 3 dari yang semula berada di level 2. Penyebabnya bukan karena banyaknya temuan kasus COVID-19, melainkan vaksinasi yang masih rendah," ujarnya di Pati, Selasa.

Ia mengakui alokasi vaksin yang diterima dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Pati belum mencapai 50 persen dari total jumlah penduduk.

Oleh karena itu, pihaknya mengikuti saja karena yang mengatur pemerintah pusat, sedangkan suplai vaksin juga tidak banyak.

"Jika dibandingkan dengan daerah lain yang prosentasenya cepat naik, karena jumlah penduduknya kecil, sedangkan di Pati jumlah penduduknya 1,4 juta, sementara suplai vaksin yang didapat hampir sama dengan daerah yang jumlah penduduknya sedikit," ujarnya.
 
Meskipun demikian, dia menyatakan komitmen untuk menggalakkan percepatan vaksinasi COVID-19, dengan catatan suplai vaksin terpenuhi agar bisa mencapai target 50 persen dari total jumlah penduduk.

Ia menegaskan berapa pun suplai vaksin yang didapat, Pemkab Pati siap menyuntikkannya, mengingat jumlah petugas vaksinator di Pati cukup memadai.
 
"Kami punya 60 tim vaksinator dan nanti akan kami tambah lagi dengan merekrut dari relawan-relawan," ujarnya.
Baca juga: Dua SMP di Pati diizinkan kembali gelar PKM
Baca juga: Terpapar COVID-19, enam pemandu karaoke di Pati terjaring razia

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Heru Suyitno
Copyright © ANTARA 2024