Kudus (ANTARA) - Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mendorong para petani yang membutuhkan pupuk bersubsidi jenis NPK untuk membeli yang nonsubsidi, menyusul belum adanya alokasi tambahan dari Pemerintah Pusat karena alokasi yang diusulkan baru terpenuhi 35 persen.

"Kami juga sudah bersurat ke Pemerintah Provinsi Jateng untuk mengajukan tambahan alokasi pupuk NPK untuk persiapan musim tanam (MT) pertama, namun hingga kini belum ada tambahan alokasi. Sedangkan petani di Kudus sudah mulai mempersiapkan lahannya karena penggelontoran air irigasi dimulai sejak tanggal 8 September 2021," kata Anggota Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus Abdullah Muttaqin di Kudus, Senin.

Dengan terbatasnya alokasi yang diterima, kata dia, hampir semua petani yang biasa menggunakan pupuk NPK kekurangan, meskipun ada beberapa kecamatan yang alokasinya masih tersedia banyak.

Baca juga: Antisipasi kelangkaan pupuk, petani didorong gunakan pupuk organik

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, sesuai instruksi dari Pemprov Jateng bisa dilakukan realokasi untuk masing-masing kecamatan sudah terkumpul 150 ton pupuk NPK yang disiapkan untuk petani di Kecamatan Undaan.

Jumlah tersebut, kata dia, juga masih kurang banyak karena kebutuhan untuk para petani di Kecamatan Undaan bisa mencapai 2.000-an ton, belum termasuk petani lainnya.

Sebetulnya, imbuh dia, di dalam pupuk urea juga terdapat unsur hara Nitrogen (N), namun petani selama ini sering kali menambah lagi dengan NPK dengan harapan tanamannya bisa tumbuh cepat. Karena alokasinya masih terbatas, maka petani harus mencari alternatif dengan membeli pupuk nonsubsidi.

"Meskipun harganya sangat mahal, tetapi penggunaannya juga tidak sebanyak ketika membeli yang subsidi. Bisa saja biaya totalnya hampir sama dengan yang subsidi," ujarnya.
'
Hal demikian itu, kata dia, yang sedang dikampanyekan kepada petani bahwa ada hal-hal teknis yang seharusnya dicoba untuk diubah, terutama dalam hal pemupukan yang standar dan sesuai anjuran mengingat alokasi pupuk bersubsidi memang terbatas.

Camat Undaan Kudus Rifai Nawawi membenarkan bahwa petani di Kecamatan Undaan memang membutuhkan pupuk jenis NPK yang biasanya digunakan untuk pemupukan awal bersama pupuk urea.

Untuk itu, dia berharap, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus bisa memastikan ketersediaan pupuk tersebut saat petani mulai membutuhkannya.

Adapun alokasi pupuk yang diterima Kudus untuk urea sebanyak 12.190 ton, SP36 sebanyak 184 ton, ZA sebanyak 3.311 ton, NPK sebanyak 5.478 ton, pupuk organik granul (POG) sebanyak 870 ton dan pupuk organik cair (POC) sebanyak 2.350 ton. 

Baca juga: Kudus berharap dapat tambahan alokasi pupuk NPK subsidi

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Immanuel Citra Senjaya
Copyright © ANTARA 2024