Semarang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan stakeholder terkait antara lain dengan Pengadilan, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan, dan Kepolisian (DILKUMJAKPOL), TNI, serta Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021, Rabu (22/9).
Kegiatan yang terpusat di aula Kanwil Kemenkumham Jateng itu dibuka Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo secara virtual yang dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi atas terlaksananya Rakor karena merupakan langkah tepat untuk mengantisipasi persoalan hukum, khususnya yang berkaitan dengan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara.
"Saya menyambut gembira konsolidasi yang dilakukan dengan cepat karena memang tantangan di Kanwil Kumham, wabil khusus yang di Lapas, mendapatkan tantangan yang cukup besar. Saya merasa terhormat diajak terlibat untuk bicara soal ini, karena sebenarnya saya biasanya memantau saja dari luar," kata Ganjar.
Menurut Ganjar kondisi Lapas dan Rutan perlu mendapatkan perhatian serius dari semua pihak dan menjadikan rakor sebagai media untuk menemukan solusi bersama atas permasalahan yang terjadi di Lapas dan Rutan.
"Tentu saja kita melihat kondisi-kondisi Lapas, yang kalau kita perhatikan, betul membutuhkan perencanaan, evaluasi, dan di beberapa titik perlu mendapatkan perhatian khusus. Mudah-mudahan di dalam Rakor ini semua berani terbuka, berani menyampaikan uneg-uneg. Apa yang menjadi problem, agar kemudian kita tidak menyampaikan sesuatu yang klise. Agar juga kita kemudian bisa melakukan improvement, perbaikan-perbaikan dari mana kita (bisa) mengontrol," katanya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah A Yuspahruddin menyatakan pihaknya telah membangun kerja sama, koordinasi dan sinergitas yang baik dengan seluruh unsur penegak hukum, TNI dan Pemerintah Daerah, salah satu contohnya dalam pelaksanaan program vaksinasi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas dan Rutan di Jawa Tengah.
"Kami telah menyelesaikan vaksinasi warga binaan 13.000 orang. Dalam hal ini kami memang harus bersinergi dalam rangka menyelesaikan masalah-masalah yang ada. Tentu banyak persoalan-persoalan di Jawa Tengah terkait penegakan hukum. Nanti akan dilakukan rapat kerja (Rakor). Oleh karena itu pada kesempatan ini, kami benar-benar memohon, mengharapkan kita semua bisa bersinergi termasuk dengan TNI dan Pemerintah Daerah," kata Yuspahruddin.
Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto selaku Ketua Panitia menjelaskan dengan Rakor diharapkan dapat mewujudkan keterpaduan dalam ketatalaksanaan Sistem Peradilan Pidana dengan mengedepankan perlindungan Hak Asasi Manusia dan pemenuhan rasa keadilan bagi masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Tengah.
Tujuannya, lanjut Supriyanto, yakni menguatkan peran koordinasi dan konsultasi antarpenegak hukum dalam ketatalaksanaan sistem peradilan pidana serta mewujudkan harmonisasi dan sinkronisasi dalam upaya penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia.
"Selain itu, untuk memperjelas, memadukan, menyelaraskan, menyeimbangkan, serta mengoptimalisasikan pekerjaan yang melibatkan sejumlah unit kerja yang memegang peranan penting dalam Criminal Justice System," katanya.
Kegiatan pembukaan diikuti oleh perwakilan dari Polda Jateng, Kejati Jateng, Pengadilan Tinggi Semarang, Kodam IV Diponegoro, BNN, dan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah, serta seluruh Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng yang hadir secara virtual.
Kegiatan yang terpusat di aula Kanwil Kemenkumham Jateng itu dibuka Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo secara virtual yang dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi atas terlaksananya Rakor karena merupakan langkah tepat untuk mengantisipasi persoalan hukum, khususnya yang berkaitan dengan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara.
"Saya menyambut gembira konsolidasi yang dilakukan dengan cepat karena memang tantangan di Kanwil Kumham, wabil khusus yang di Lapas, mendapatkan tantangan yang cukup besar. Saya merasa terhormat diajak terlibat untuk bicara soal ini, karena sebenarnya saya biasanya memantau saja dari luar," kata Ganjar.
Menurut Ganjar kondisi Lapas dan Rutan perlu mendapatkan perhatian serius dari semua pihak dan menjadikan rakor sebagai media untuk menemukan solusi bersama atas permasalahan yang terjadi di Lapas dan Rutan.
"Tentu saja kita melihat kondisi-kondisi Lapas, yang kalau kita perhatikan, betul membutuhkan perencanaan, evaluasi, dan di beberapa titik perlu mendapatkan perhatian khusus. Mudah-mudahan di dalam Rakor ini semua berani terbuka, berani menyampaikan uneg-uneg. Apa yang menjadi problem, agar kemudian kita tidak menyampaikan sesuatu yang klise. Agar juga kita kemudian bisa melakukan improvement, perbaikan-perbaikan dari mana kita (bisa) mengontrol," katanya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah A Yuspahruddin menyatakan pihaknya telah membangun kerja sama, koordinasi dan sinergitas yang baik dengan seluruh unsur penegak hukum, TNI dan Pemerintah Daerah, salah satu contohnya dalam pelaksanaan program vaksinasi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas dan Rutan di Jawa Tengah.
"Kami telah menyelesaikan vaksinasi warga binaan 13.000 orang. Dalam hal ini kami memang harus bersinergi dalam rangka menyelesaikan masalah-masalah yang ada. Tentu banyak persoalan-persoalan di Jawa Tengah terkait penegakan hukum. Nanti akan dilakukan rapat kerja (Rakor). Oleh karena itu pada kesempatan ini, kami benar-benar memohon, mengharapkan kita semua bisa bersinergi termasuk dengan TNI dan Pemerintah Daerah," kata Yuspahruddin.
Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto selaku Ketua Panitia menjelaskan dengan Rakor diharapkan dapat mewujudkan keterpaduan dalam ketatalaksanaan Sistem Peradilan Pidana dengan mengedepankan perlindungan Hak Asasi Manusia dan pemenuhan rasa keadilan bagi masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Tengah.
Tujuannya, lanjut Supriyanto, yakni menguatkan peran koordinasi dan konsultasi antarpenegak hukum dalam ketatalaksanaan sistem peradilan pidana serta mewujudkan harmonisasi dan sinkronisasi dalam upaya penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia.
"Selain itu, untuk memperjelas, memadukan, menyelaraskan, menyeimbangkan, serta mengoptimalisasikan pekerjaan yang melibatkan sejumlah unit kerja yang memegang peranan penting dalam Criminal Justice System," katanya.
Kegiatan pembukaan diikuti oleh perwakilan dari Polda Jateng, Kejati Jateng, Pengadilan Tinggi Semarang, Kodam IV Diponegoro, BNN, dan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah, serta seluruh Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng yang hadir secara virtual.