Semarang (ANTARA) - Jasa Raharja menjamin biaya perawatan 7 korban luka-luka akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Minggu (12/9) pagi di Jalan Magelang-Semarang.

Kecelakaan yang terjadi tepatnya di dekat cuci mobil Home Carwash, Dusun Grogol, Desa Payaman, Kecamatan Secang Kabupaten Magelang tersebut terjadi karena minibus menabrak tiga sepada motor dari arah berlawanan.

Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah Jahja Joel Lami melalui Kepala Perwakilan Magelang Nur Asnawi Azis didampingi petugas bagian klaim M. Dani Hafiduddin langsung melakukan koordinasi dengan unit laka lantas terkait dengan kejadian laka tersebut dan melakukan pendataan terhadap data para korban.

Sebanyak 7 orang dari pengendara dan pembonceng sepeda motor yang mengalami luka-luka antara lain Sudarmato (31) warga Mertoyudan; Agus Sumoko (38) Mertoyudan; Muntari (49) Temanggung; Gibran (5) Temanggung; Sumiyah (40) Temanggung; Nurholis (18) Temanggung; Wiwin (20) Temanggung yang seluruhnya dirawat di RSJ Prof Dr Soerojo Magelang.

Baca juga: Jasa Raharja berikan paket sembako pada roadshow check point PPKM

Baca juga: Jasa Raharja bagikan helm dan masker di Prambanan

Sesuai ketentuan Jasa Raharja akan berkoordinasi dengan rumah sakit dimana korban dirawat guna penerbitan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit dengan biaya perawatan maksimum Rp20.000.000 serta menyediakan manfaat tambahan bantuan biaya P3K maksimum Rp1.000.000 dan bantuan biaya ambulance maksimum sebesar Rp500.000 terhadap masing-masing korban luka.

Kronologis dari laka lantas itu sendiri terjadi pada saat mobil minibus Avanza melaju dari arah Semarang menuju ke Magelang, sesampainya di tempat kejadian tiba tiba mobil kekanan dan bersamaan dari arah berlawanan melaju 3 sepeda motor sehingga kecelakaan tidak dapat dihindarkan.

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024