Purwokerto (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banyumas, Jawa Tengah, melakukan uji coba penggunaan aplikasi Sibaramas (Sistem Informasi Barang dan Jasa RSUD Banyumas) dalam pengadaan barang dan jasa, kata Direktur RSUD Banyumas dr Dani Esti Novia.

"Aplikasi Sibaramas ini kami luncurkan pada tanggal 27 Juli 2021 dan saat sekarang sedang menjalani uji coba sejak bulan Agustus hingga Desember 2021," katanya dalam keterangan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu.

Dia mengatakan pengadaan barang dan jasa di rumah sakit merupakan kegiatan yang membutuhkan sistem pencatatan serta pelaporan yang cepat dan akurat guna menunjang kelancaran ketersediaan barang serta jasa yang penting untuk keberlangsungan pelayanan rumah sakit. 

Dengan berkembangnya ilmu dan teknologi serta tuntutan kemajuan zaman, kata dia, sistem informasi manajemen barang dan jasa elektronik berbasis teknologi informasi komputer saat sekarang makin diperlukan dalam mempercepat proses dan meningkatkan kualitas pelayanan di rumah sakit. 

"Oleh karena itu, kami melakukan inovasi berupa aksi perubahan dengan membuat sistem informasi barang dan jasa berbasis teknologi informasi komputer yang diberi nama Sibaramas. Kami menargetkan semua proses pengadaan barang dan jasa di RSUD Banyumas sudah menggunakan aplikasi Sibaramas," katanya menegaskan.

Baca juga: Kudus anggarkan Rp1,5 miliar untuk pengadaan mebel 34 sekolah

Lebih lanjut, Esti mengatakan Sibaramas merupakan sistem yang melibatkan banyak komponen secara terintegrasi meliputi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan, Pihak Ketiga (Rekanan), Panitia/Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PjPHP), Intalasi Aset, dan Bagian Keuangan. 

Dia mengharapkan dengan mengaplikasikan Sibaramas, semua dokumen dari usulan pengadaan, surat perintah pengadaan, surat perintah kerja (SPK), dokumen surat pertanggungjawaban (SPJ), serta dokumen lain terkait pengadaan barang dan jasa akan tercatat dan terdokumentasi dengan baik.

Dengan demikian, kata dia, pelayanan lebih cepat, tepat, serta terintegrasi antara PPTK, PPK, Pejabat Pengadaan, Pihak Ketiga, PJPHP, Instalasi Aset, dan Bagian Keuangan.

"Harapan ke depan selain mempercepat dan mendokumentasikan proses pengadaan barang jasa secara terintegrasi, data Sibaramas juga dapat digunakan untuk monitoring dan evaluasi penyerapan atau penggunaan anggaran, monitoring realisasi fisik dan keuangan (RFK), dapat digunakan sebagai data perencanaan anggaran dan perubahan anggaran rumah sakit, serta sebagai data dukung untuk pengambilan kebijakan direktur atau manajemen RSUD Banyumas," katanya.

Baca juga: Gubernur Gorontalo belajar pengadaan barang jasa ke Ganjar

Sementara itu, inovator aplikasi Sibaramas dr.   Noegroho Harbani Sp.S mengatakan Sibaramas dikembangkan melalui proses yang melibatkan banyak komponen di rumah sakit, melalui proses kajian regulasi, perencanaan program, diskusi dengan pihak-pihak terkait, penyusunan standar operasional prosedur, simulasi program, sosialisasi, uji coba, dan revisi.

Menurut dia, fitur Sibaramas di antaranya meliputi progres penyerapan anggaran rumah sakit, administrasi proses pengadaan barang dan jasa secara elektronik, integrasi data Bagian Keuangan dan Instalasi Aset, serta fitur lain terkait barang dan jasa rumah sakit. 

"Dengan adanya Sibaramas diharapkan dapat menjadi salah satu sumbangsih RSUD Banyumas dalam pengembangan sistem informasi barang dan jasa elektronik berbasis teknologi informasi komputer di Indonesia khususnyaKabupaten Banyumas," kata Wakil Direktur RSUD Banyumas itu. 

Baca juga: Kemhan benarkan lakukan pengadaan 6 pesawat T-50i dari Korsel
Baca juga: Kemenkes sepakati pengadaan 50 juta dosis Pfizer
 

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Sumarwoto
Copyright © ANTARA 2024