Purwokerto (ANTARA) - Satreskrim Polres Banjarnegara bersama tim Jatanras Polda Jawa Tengah, Kamis, mengamankan seorang laki-laki berinisial RS (25) terduga pelaku pembunuhan seorang perempuan muda berinisial Y (21).

"Kami bersama tokoh masyarakat dan tim dari Polda Jateng telah mengamankan terduga pelaku yang merupakan suami dari korban," kata Kasat Reskrim Polres Banjarnegara AKP Donna Briadi melalui siaran pers yang diterima di Purwokerto, Kamis.

Terduga pelaku selama 2 bulan terakhir, kata dia, telah pisah ranjang dengan korban.

"Motifnya adalah bukan karena ekonomim, melainkan kecemburuan. Terduga pelaku mencurigai istrinya mempunyai pria idaman lain," katanya.

Karena dibakar api cemburu, pelaku menunggu korban saat pulang kerja. Keduanya bertemu di jalan masuk Desa Bakal, Kecamatan Batur, Kabupaten Banjarnegara.

Ketika bertemu, sempat terjadi pertikaian, lalu pelaku menusuk korban yang mengakibatkan meninggal dunia. Sebelumnya, korban sempat dibawa warga ke puskesmas terdekat.

AKP Donna Briadi mengatakan bahwa petugas telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa pisau, sepeda motor, dan pakaian yang digunakan terduga pelaku.

Setelah melakukan penusukan, terduga pelaku sempat melarikan diri dan berpindah-pindah. Namun, akhirnya berhasil diamankan petugas.

Dalam peristiwa tersebut, pelaku disangkakan Pasal 340 KUHP dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

"Diduga pembunuhan ini telah direncanakan sebelumnya," katanya.

Pewarta : Wuryanti Puspitasari
Editor : Heru Suyitno
Copyright © ANTARA 2024