Semarang (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah akan kembali melakukan penyekatan di akhir pekan untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 akibat meningkatnya mobilitas masyarakat yang banyak bepergian pada waktu tersebut.
"Sesuai perintah kapolda, penyekatan akan digiatkan kembali pada setiap hari Jumat, Sabtu, dan Minggu," kata Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Rudy Syafirudin di Semarang, Kamis.
Ia menjelaskan terdapat lonjakan mobilitas pengguna jalan, baik antarwilayah di Jawa Tengah maupun yang berasal dari luar provinsi ini saat akhir pekan.
Baca juga: Cegah mobilitas warga, Pemkot Pekalongan padamkan PJU di 64 titik
Menurut dia, banyak masyarakat yang berlibur maupun mengunjungi sanak saudaranya.
Dalam penyekatan nanti, lanjut dia, pengguna jalan diwajibkan sudah divaksin dengan bukti yang ditunjukkan dalam aplikasi Pedulilindungi.
Bagi pengguna jalan yang belum divaksin, kata dia, akan diarahkan untuk mengikuti vaksinasi yang nantinya juga akan disediakan di titik-titik penyekatan tersebut.
"Tujuannya edukasi untuk pengguna jalan. Tidak ada yang akan diputar balik," katanya.
Adapun pola penyekatan, jelas dia, akan dilakukan di perbatasan-perbatasan antar kabupaten/ kota serta secara acak di tempat-tempat istirahat di jalan tol.
Ia menuturkan angka COVID-19 di Jawa Tengah saat ini sudah terkendali.
Oleh karena itu, lanjut dia, mobilitas masyarakat tetap harus dikendalikan agar angka COVID-19 tidak kembali meningkat.
Baca juga: Cegah mobilitas warga, Polres Surakarta tutup enam ruas jalan
Baca juga: Kudus lanjutkan penyekatan jalan selama PPKM level 4
"Sesuai perintah kapolda, penyekatan akan digiatkan kembali pada setiap hari Jumat, Sabtu, dan Minggu," kata Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Rudy Syafirudin di Semarang, Kamis.
Ia menjelaskan terdapat lonjakan mobilitas pengguna jalan, baik antarwilayah di Jawa Tengah maupun yang berasal dari luar provinsi ini saat akhir pekan.
Baca juga: Cegah mobilitas warga, Pemkot Pekalongan padamkan PJU di 64 titik
Menurut dia, banyak masyarakat yang berlibur maupun mengunjungi sanak saudaranya.
Dalam penyekatan nanti, lanjut dia, pengguna jalan diwajibkan sudah divaksin dengan bukti yang ditunjukkan dalam aplikasi Pedulilindungi.
Bagi pengguna jalan yang belum divaksin, kata dia, akan diarahkan untuk mengikuti vaksinasi yang nantinya juga akan disediakan di titik-titik penyekatan tersebut.
"Tujuannya edukasi untuk pengguna jalan. Tidak ada yang akan diputar balik," katanya.
Adapun pola penyekatan, jelas dia, akan dilakukan di perbatasan-perbatasan antar kabupaten/ kota serta secara acak di tempat-tempat istirahat di jalan tol.
Ia menuturkan angka COVID-19 di Jawa Tengah saat ini sudah terkendali.
Oleh karena itu, lanjut dia, mobilitas masyarakat tetap harus dikendalikan agar angka COVID-19 tidak kembali meningkat.
Baca juga: Cegah mobilitas warga, Polres Surakarta tutup enam ruas jalan
Baca juga: Kudus lanjutkan penyekatan jalan selama PPKM level 4