Solo (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Polres Kota Surakarta, Jawa Tengah, mulai Selasa, menutup enam ruas jalan terkait perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 untuk mencegah mobilitas warga.

Kepala Satlantas Polresta Surakarta Kompol Adhytiawarman Gautama Putra mengatakan petugas tetap melanjutkan menutup enam ruas jalan dengan pengaturan jam yang berbeda pada perpanjangan PPKM level 4 di Solo.

Pada PPKM level 4, kata dia, sebelumnya ada delapan ruas jalan yang ditutup, namun pada PPKM level 4 kali ini hanya enam ruas jalan yang dilanjutkan kembali ditutup.

Baca juga: PPKM Level 3, semua penyekatan jalan di Kudus dibuka

Enam ruas jalan yang ditutup mulai Selasa, yakni di Jalan Slamet Riyadi, Jalan Yos Sudarso, Jalan Dr. Radjiman, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Sutan Syahrir, dan Jalan Piere Tendean.

Menurut Adhytiawarman khusus Jalan Slamet Riyadi penutupan dmulai pada pukul 20.30 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Sedangkan, lima ruas jalan lainnya ditutup mulai pukul 17.00 WIB hingga 05.00 WIB.

Hal tersebut, kata Adhytiawarman, untuk mengurangi mobilitas masyarakat di jalan sehingga masyarakat diharapkan tetap di rumah saja.

Kendaraan bermotor yang diizinkan melintas saat penutupan, kata dia, hanya kendaraan prioritas seperti pemadam kebakaran, ambulans, iring-iringan jenazah, kendaraan TNI-Polri, kendaraan Satgas COVID-19, kendaraan nakes COVID-19, Satgas PPKM Level 4, dan konvoi kendaraan penting lainnya.

Selumnya, Satlantas Polresta Surakarta menutup delapan ruas jalan, yakni Jalan Slamet Riyadi, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Sutan Syahrir, Jalan Yos Sudarso, Jalan Dr. Radjiman, Jalan Piere Tendean, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan Adisucipto.

Namun, ruas Jalan Gatot Subroto dan Jalan Adi Sucipto Solo pada perpanjangan PPKM level 4 mulai Selasa tidak masuk dalam penutupan perpanjangan sehingga dua ruas jalan ini dibuka 24 jam selama perpanjangan PPKM level 4 di Solo mulai tanggal 3--9 Agustus 2021.

Menurut dia, kegiatan penyekatan di seluruh akses masuk Kota Solo tetap dilakukan. Ada relaksasi warga pada siang hari, tetapi pada malam hari warga harus tinggal di rumah.

"Kami belum mengetahui secara pasti hingga kapan proses buka tutup jalan itu, akan berlangsung. Nanti melihat situasi perkembangan kasus COVID-19 di Solo," katanya.

Baca juga: Di Jakarta, pengelola usaha kena sanksi izinkan masuk warga belum divaksin
Baca juga: Polresta Surakarta: Jangan ada kerumunan jelang 17 Agustus

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024