Solo (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Surakarta mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan menjelang perayaan HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus.
"Kota Surakarta masih menerapkan Pemberlakuan 0embatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, sektor kegiatan memang dibatasi baik jam operasional maupun pengunjungnya," kata Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, di Solo, Senin.
Karena itu, katanya, menjelang perayaan HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus pihaknya mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Kapolres berharap masyarakat bersabar dalam situasi pandemi ini, tetap patuh protokol kesehatan (prokes) yang berlaku.
"Mari kita prihatin dahulu tanpa mengurangi esensi dari peringatan atau perayaan 17 Agustus. Namun kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan agar dihindari," kata Kapolresta.
Pihaknya menjelang peringatan 17 Agustus akan terus melakukan edukasi dan patroli hingga ke kampung-kampung.
Satgas gabungan baik TNI, Polri maupun Satpol PP Pemkot Surakarta terus bergerak untuk memantau atau memonitor semua aktivitas sektor-sektor perekonomian sudah sepakat terus berjalan.
Namun, pihaknya juga akan menjamin kepatuhan terhadap perpanjangan PPKM level 4, baik dari jam operasional maupun pembatasan jumlah pengunjung, dan termasuk penerapan protokol kesehatan.
Polresta juga mendirikan Pos Pantau Terpadu PPKM Pasar. Pasar tradisional yang tidak bergerak di bidang esensial dan kritikal dibuka pada masa perpanjangan PPKM Level 4, tetapi jamnya dibatasi hingga pukul 15.00 WIB dan jumlah pengunjung dibatasi.
"Keberadaan Satgas Pos Pantau Terpadu pasar ini, untuk memastikan kepatuhan terhadap baik pembatasan jam operasional maupun jumlah pengunjung dapat dipatuhi bersama dengan baik," katanya.
Polresta Surakarta juga akan melakukan tes usap antigen secara acak jika di suatu spot perekonomian yang cenderung mengabaikan prokesnya. Tes antigen dilakukan baik pengunjung maupun pedagang secara acak.
"Kota Surakarta masih menerapkan Pemberlakuan 0embatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, sektor kegiatan memang dibatasi baik jam operasional maupun pengunjungnya," kata Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, di Solo, Senin.
Karena itu, katanya, menjelang perayaan HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus pihaknya mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Kapolres berharap masyarakat bersabar dalam situasi pandemi ini, tetap patuh protokol kesehatan (prokes) yang berlaku.
"Mari kita prihatin dahulu tanpa mengurangi esensi dari peringatan atau perayaan 17 Agustus. Namun kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan agar dihindari," kata Kapolresta.
Pihaknya menjelang peringatan 17 Agustus akan terus melakukan edukasi dan patroli hingga ke kampung-kampung.
Satgas gabungan baik TNI, Polri maupun Satpol PP Pemkot Surakarta terus bergerak untuk memantau atau memonitor semua aktivitas sektor-sektor perekonomian sudah sepakat terus berjalan.
Namun, pihaknya juga akan menjamin kepatuhan terhadap perpanjangan PPKM level 4, baik dari jam operasional maupun pembatasan jumlah pengunjung, dan termasuk penerapan protokol kesehatan.
Polresta juga mendirikan Pos Pantau Terpadu PPKM Pasar. Pasar tradisional yang tidak bergerak di bidang esensial dan kritikal dibuka pada masa perpanjangan PPKM Level 4, tetapi jamnya dibatasi hingga pukul 15.00 WIB dan jumlah pengunjung dibatasi.
"Keberadaan Satgas Pos Pantau Terpadu pasar ini, untuk memastikan kepatuhan terhadap baik pembatasan jam operasional maupun jumlah pengunjung dapat dipatuhi bersama dengan baik," katanya.
Polresta Surakarta juga akan melakukan tes usap antigen secara acak jika di suatu spot perekonomian yang cenderung mengabaikan prokesnya. Tes antigen dilakukan baik pengunjung maupun pedagang secara acak.