Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, memadamkan lampu penerangan jalan umum (PJU) di 64 titik untuk mengurangi mobilitas dan kerumunan warga selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 yang diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.
Kepala Seksi Penerangan Jalan Umum Dinas Perhubungan Kota Pekalongan Hadi Kuswanto di Pekalongan, Selasa, mengatakan bahwa pemadaman PJU di 64 titik tersebut akan dilakukan mulai pukul 20.00 WIB.
"Dengan adanya PPKM level 4 yang diperpanjang sampai 9 Agustus 2021 memang sedikit ada kelonggaran pada soal pemadaman PJU, yaitu dipadamkan mulai pukul 20.00 WIB. Lampu PJU masih akan nyala mulai pukul 17.30 WIB hingga 19.59 WIB," katanya.
Baca juga: Pemerintah Batang lakukan pemadaman PJU untuk meminimalkan kerumunan
Menurut dia, ada sejumlah titik ruas jalan yang tidak dilakukan pemadaman lampu PJU karena sedang dilakukan perbaikan, seperti Jalan Sriwijaya dan Jalan Tondano.
"PPKM level 4 yang diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 sudah ada kelonggaran, lampu PJU masih menyala sampai pukul 20.00 WIB. Jadi setelah pukul 20.00 WIB, kami minta warga lebih baik di rumah saja," katanya.
Hadi Kuswanto mengatakan pemadaman lampu PJU akan memakai sistem "timer" sehingga otomatis jika sudah pukul 20.00 WIB lampu akan padam dengan sendirinya.
Selain melakukan pemadaman PJU di 64 titik, kata dia, pemkot akan melakukan patroli di sejumlah titik.
"Kami berharap pemadaman lampu PJU dapat dipahami masyarakat bahwa Pemkot Pekalongan bertujuan meminimalkan kerumunan dan mobilitas masyarakat agar penyebaran COVID-19 dapat ditekan," katanya.
Kepala Seksi Penerangan Jalan Umum Dinas Perhubungan Kota Pekalongan Hadi Kuswanto di Pekalongan, Selasa, mengatakan bahwa pemadaman PJU di 64 titik tersebut akan dilakukan mulai pukul 20.00 WIB.
"Dengan adanya PPKM level 4 yang diperpanjang sampai 9 Agustus 2021 memang sedikit ada kelonggaran pada soal pemadaman PJU, yaitu dipadamkan mulai pukul 20.00 WIB. Lampu PJU masih akan nyala mulai pukul 17.30 WIB hingga 19.59 WIB," katanya.
Baca juga: Pemerintah Batang lakukan pemadaman PJU untuk meminimalkan kerumunan
Menurut dia, ada sejumlah titik ruas jalan yang tidak dilakukan pemadaman lampu PJU karena sedang dilakukan perbaikan, seperti Jalan Sriwijaya dan Jalan Tondano.
"PPKM level 4 yang diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 sudah ada kelonggaran, lampu PJU masih menyala sampai pukul 20.00 WIB. Jadi setelah pukul 20.00 WIB, kami minta warga lebih baik di rumah saja," katanya.
Hadi Kuswanto mengatakan pemadaman lampu PJU akan memakai sistem "timer" sehingga otomatis jika sudah pukul 20.00 WIB lampu akan padam dengan sendirinya.
Selain melakukan pemadaman PJU di 64 titik, kata dia, pemkot akan melakukan patroli di sejumlah titik.
"Kami berharap pemadaman lampu PJU dapat dipahami masyarakat bahwa Pemkot Pekalongan bertujuan meminimalkan kerumunan dan mobilitas masyarakat agar penyebaran COVID-19 dapat ditekan," katanya.