Temanggung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mengajukan keberatan atas ketidaksinkronan data COVID-19 antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat sehingga mengakibatkan daerah ini kembali masuk PPKM level 4.

"Kondisi Kabupaten Temanggung sudah baik dan angka COVID-19 tinggal sekitar 150, kalau kini kembali level 4 karena ada ketidaksinkronan data antara kondisi riil di lapangan dengan data provinsi dan Kementerian Kesehatan," kata Bupati Temanggung M. Al Khadziq di Temanggung, Rabu.

Ia menuturkan masalah data ini memang sekarang sedang menjadi perhatian pemerintah pusat, bahkan pihaknya melihat disparitas datanya tinggi.

"Di Temanggung ini sudah turun jauh tetapi di Kemenkes angkanya masih tinggi. Hal ini sedang kami urus ke kementerian, karena dari data inilah kementerian menilai kondisi di daerah. Semoga setelah data ini direvisi Temanggung tetap di level 3," katanya.

Khadziq menyebutkan berdasarkan data dua hari lalu, di Kabupaten Temanggung angka COVID-19 aktif 186 kasus tetapi di Provinsi Jateng masih tercatat 390 kasus, kemudian di pusat masih tercatat 591 kasus. Selanjutnya, konfirmasi sembuh di Temanggung sudah 10.381, tetapi di provinsi baru tercatat 10.083, dan data pusat baru 9.300.

"Seharusnya Temanggung ini di level 3 akan menurun ke level 2. Jadi kondisi di lapangan sekarang sudah sangat baik, tetapi memang ada keterlambatan dari pemprov dan pemerintah pusat dalam pemutakhiran data," katanya.

Ia menyampaikan di seluruh Jateng hanya ada beberapa kabupaten/kota yang sudah sama datanya antara provinsi, pusat, dan daerah, sedangkan 32 kabupaten/kota di Jateng datanya belum sinkron antara kabupaten, provinsi, dan pusat.

"Hal ini yang membuat daerah merasa keberatan, di Temanggung ini sudah baik, angka COVID-19 sudah sangat rendah, tetapi di provinsi dan pusat masih tercatat tinggi. Jadi datanya tidak aktual seperti di lapangan," katanya.

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024