Semarang (ANTARA) - Pemerintah Kota Semarang hanya akan mengizinkan pengunjung tempat wisata dan hiburan di Ibu Jawa Tengah ini yang telah divaksin COVID-19.
"Di tempat wisata dan hiburan akan diterapkan aplikasi Pedulilindungi. Hanya yang sudah vaksin yang boleh masuk," kata Wali Kota Semarang Hendradi Prihadi di Semarang, Selasa.
Status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di Kota Semarang turun dari Level 4 ke 3.
Dengan penurunan tersebut, kata wali kota, terdapat beberapa penyesuaian, termasuk rencana pembukaan tempat wisata dan hiburan.
Menurut dia, kapasitas pengunjung tempat wisata dan hiburan dibatasi maksimal 25 persen.
Penyesuaian lain dari penurunan level PPKM ini, kata dia, peningkatan jumlah batas kapasitas pengunjung di pusat-pusat perbelanjaan, tempat ibadah, serta pembukaan tempat-tempat olahraga.
Pada PPKM Level 3 ini, kata dia, juga dimungkinkan mulai dilaksanakan pendidikan tatap muka.
Pemerintah telah memutuskan perpanjangan PPKM hingga 23 Agustus 2021.
Baca juga: Mal di Semarang mulai terapkan syarat sudah divaksin
Baca juga: Ganjar: Syarat masuk mal harus sudah vaksin tidak adil
"Di tempat wisata dan hiburan akan diterapkan aplikasi Pedulilindungi. Hanya yang sudah vaksin yang boleh masuk," kata Wali Kota Semarang Hendradi Prihadi di Semarang, Selasa.
Status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di Kota Semarang turun dari Level 4 ke 3.
Dengan penurunan tersebut, kata wali kota, terdapat beberapa penyesuaian, termasuk rencana pembukaan tempat wisata dan hiburan.
Menurut dia, kapasitas pengunjung tempat wisata dan hiburan dibatasi maksimal 25 persen.
Penyesuaian lain dari penurunan level PPKM ini, kata dia, peningkatan jumlah batas kapasitas pengunjung di pusat-pusat perbelanjaan, tempat ibadah, serta pembukaan tempat-tempat olahraga.
Pada PPKM Level 3 ini, kata dia, juga dimungkinkan mulai dilaksanakan pendidikan tatap muka.
Pemerintah telah memutuskan perpanjangan PPKM hingga 23 Agustus 2021.
Baca juga: Mal di Semarang mulai terapkan syarat sudah divaksin
Baca juga: Ganjar: Syarat masuk mal harus sudah vaksin tidak adil