Magelang (ANTARA) - Sebanyak 21 peserta lolos administrasi seleksi penerimaan calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Magelang periode 2021-2026 guna menggantikan pimpinan sebelumnya, periode 2016-2021, yang habis masa bakti pada 19 Agustus 2021.
Kasubbag Bina Mental Spiritual Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Magelang Tri Adi Nuswantara dalam rilis di Magelang, Kamis, menjelaskan para peserta itu telah menjalani tes kompetensi meliputi tes tertulis dan psikologi, serta wawancara.
"Para peserta yang lolos administrasi itu telah mengikuti tes kompetensi dan wawancara, untuk menentukan 10 peserta yang layak diseleksi lagi oleh tim Baznas pusat melalui Baznas Provinsi Jateng," katanya.
Tim seleksi tingkat Kota Magelang, antara lain Wakil Wali Kota Magelang K.H. M. Mansyur (ketua), dan lainnya Sekretaris Daerah Joko Budiyono, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Magelang Sofia Nur, alim ulama Kota Magelang K.H. Abdul Muchit dan Pimpinan Pondok Pesantren Tidar Dudan Dzaky Dzamani.
"Sebanyak 10 peserta yang diseleksi oleh Baznas Provinsi Jateng nantinya akan dipilih lima orang terpilih untuk menjadi pimpinan Baznas Kota Magelang, meliputi ketua dan wakil ketua I-IV," katanya.
Baca juga: Baznas Kota Magelang salurkan bantuan korban pohon tumbang
Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, bahwa Baznas merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014, Baznas kabupaten/kota wajib menyampaikan laporan kepada Baznas provinsi dan bupati/wali kota setiap 6 bulan sekali.
Sekda Joko Budiyono mengatakan pendaftaran sempat diperpanjang hingga 19 Juli 2021 untuk menambah jumlah peserta agar semakin kompetitif.
“Harapan kami semakin banyak peserta, seleksinya semakin 'fair' dan kompetitif sehingga akan memunculkan kandidat yang benar-benar kompeten dan terbaik,” katanya.
Dia menjelaskan pentingnya seleksi ini karena sesuai dengan ketentuan, salah satu tugas dan fungsi Basnaz merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, melaporkan, mempertanggungjawabkan pelaksanaan pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat.
“Juga jangan lupa bahwa Baznas punya tanggung jawab terhadap pengentasan kemiskinan di Kota Magelang. Saya harapkan, seleksi ini mampu mencetak kandidat yang bisa mendukung Pemkot Magelang terkait pengentasan masalah kemiskinan,” ujarnya.
Baca juga: Baznas Kota Magelang wujudkan zakat instrumen sistem ekonomi Islam
Kasubbag Bina Mental Spiritual Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Magelang Tri Adi Nuswantara dalam rilis di Magelang, Kamis, menjelaskan para peserta itu telah menjalani tes kompetensi meliputi tes tertulis dan psikologi, serta wawancara.
"Para peserta yang lolos administrasi itu telah mengikuti tes kompetensi dan wawancara, untuk menentukan 10 peserta yang layak diseleksi lagi oleh tim Baznas pusat melalui Baznas Provinsi Jateng," katanya.
Tim seleksi tingkat Kota Magelang, antara lain Wakil Wali Kota Magelang K.H. M. Mansyur (ketua), dan lainnya Sekretaris Daerah Joko Budiyono, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Magelang Sofia Nur, alim ulama Kota Magelang K.H. Abdul Muchit dan Pimpinan Pondok Pesantren Tidar Dudan Dzaky Dzamani.
"Sebanyak 10 peserta yang diseleksi oleh Baznas Provinsi Jateng nantinya akan dipilih lima orang terpilih untuk menjadi pimpinan Baznas Kota Magelang, meliputi ketua dan wakil ketua I-IV," katanya.
Baca juga: Baznas Kota Magelang salurkan bantuan korban pohon tumbang
Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, bahwa Baznas merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014, Baznas kabupaten/kota wajib menyampaikan laporan kepada Baznas provinsi dan bupati/wali kota setiap 6 bulan sekali.
Sekda Joko Budiyono mengatakan pendaftaran sempat diperpanjang hingga 19 Juli 2021 untuk menambah jumlah peserta agar semakin kompetitif.
“Harapan kami semakin banyak peserta, seleksinya semakin 'fair' dan kompetitif sehingga akan memunculkan kandidat yang benar-benar kompeten dan terbaik,” katanya.
Dia menjelaskan pentingnya seleksi ini karena sesuai dengan ketentuan, salah satu tugas dan fungsi Basnaz merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, melaporkan, mempertanggungjawabkan pelaksanaan pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat.
“Juga jangan lupa bahwa Baznas punya tanggung jawab terhadap pengentasan kemiskinan di Kota Magelang. Saya harapkan, seleksi ini mampu mencetak kandidat yang bisa mendukung Pemkot Magelang terkait pengentasan masalah kemiskinan,” ujarnya.
Baca juga: Baznas Kota Magelang wujudkan zakat instrumen sistem ekonomi Islam