Magelang (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Magelang, Jawa Tengah berperan strategis dalam mewujudkan fungsi zakat sebagai salah satu instrumen sistem ekonomi Islam untuk menciptakan pemerataan dan keadilan bidang ekonomi.
"Memang benar adanya bahwa keberadaan baznas memiliki peran yang sangat strategis. Artinya, baznas diharapkan mampu mewujudkan fungsi zakat sebagai salah satu instrumen dalam sistem ekonomi Islam dalam rangka menciptakan pemerataan dan keadilan bidang ekonomi," kata Asisten Administrasi Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Magelang Taufiq Nurbakin di Magelang, Rabu.
Ia mengatakan hal itu saat menerima kunjungan rombongan Baznas Kabupaten Malang, Jawa Timur sebagai balasan setelah Baznas Kota Magelang berkunjung ke Kabupaten Malang, akhir Oktober 2019.
Keberadaan Baznas Kota Magelang, ujar dia dalam keterangan tertulis Humas Pemkot Magelang, sebagai transformasi dari Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) Kota Magelang yang diharapkan dapat mengoptimalkan penghimpunan dan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di daerah dengan tiga kecamatan dan 17 kelurahan tersebut.
Baca juga: Optimalkan Pengumpulan Zakat, Baznas Kota Magelang Bentuk UPZ
"Demi mendukung terwujudnya masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera," ujar Nurbakin yang dalam pertemuan itu di Ruang Sidang Lantai 2 Kantor Sekda Kota Magelang, didampingi antara lain Ketua Baznas Kota Magelang Mansyur Siraj dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang terkait.
Ia menyatakan bahwa Baznas Kota Magelang mampu menjadi alternatif dalam mengembangkan amil zakat yang amanah, transparan, profesional, dan terintegrasi.
Ketua Baznas Kota Magelang Mansyur Siraj mengatakan bahwa pihaknya sebagai baznas terkecil di Provinsi Jawa Tengah karena daerah setempat hanya melingkupi tiga kecamatan dan 17 kelurahan.
Selama 2018, pihaknya berhasil menghimpun zakat dan infak Rp1,65 miliar, sedangkan hingga pertengahan Desember 2019 sekitar Rp1,63 miliar.
Ketua Baznas Kabupaten Malang Khoirul Hafidz Fanani mengemukakan pentingnya silaturahmi tersebut karena menjadi kesempatan berbagi pengalaman dan pengetahuan terkait dengan baznas.
"Begitu juga kami ingin belajar kepada Baznas Kota Magelang," ujarnya.
Selama 2018, pihaknya menghimpun dana zakat dan infak Rp8,5 miliar, sedangkan hingga November 2019 sekitar Rp7 miliar. Kabupaten Malang melingkupi 33 kecamatan.
Pihaknya memiliki unit pengumpul zakat (UPZ) di dinas-dinas, SMP negeri, kantor kecamatan, termasuk Kantor Kementerian Agama setempat yang mampu menyumbang hingga Rp70 juta ber bulan.
Selain itu, pihaknya memiliki program prioritas berupa bedah rumah. Selama 2019, tercatat 350 rumah tidak layak huni di daerah itu telah dibantu baznas bekerja sama dengan Dinas Cipta Karya untuk program bedah rumah.
"Harapan kami ke depan perolehan akan lebih bagus, meningkat dari segi penanganan dan pendistribusian. Kami ingin zakat dan infak dibuat perda sehingga kuat dari sisi aturan, dan penghimpunan juga semakin meningkat," katanya. (hms).
Baca juga: Pembayaran zakat rutin sejalan visi Kota Magelang
"Memang benar adanya bahwa keberadaan baznas memiliki peran yang sangat strategis. Artinya, baznas diharapkan mampu mewujudkan fungsi zakat sebagai salah satu instrumen dalam sistem ekonomi Islam dalam rangka menciptakan pemerataan dan keadilan bidang ekonomi," kata Asisten Administrasi Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Magelang Taufiq Nurbakin di Magelang, Rabu.
Ia mengatakan hal itu saat menerima kunjungan rombongan Baznas Kabupaten Malang, Jawa Timur sebagai balasan setelah Baznas Kota Magelang berkunjung ke Kabupaten Malang, akhir Oktober 2019.
Keberadaan Baznas Kota Magelang, ujar dia dalam keterangan tertulis Humas Pemkot Magelang, sebagai transformasi dari Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) Kota Magelang yang diharapkan dapat mengoptimalkan penghimpunan dan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di daerah dengan tiga kecamatan dan 17 kelurahan tersebut.
Baca juga: Optimalkan Pengumpulan Zakat, Baznas Kota Magelang Bentuk UPZ
"Demi mendukung terwujudnya masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera," ujar Nurbakin yang dalam pertemuan itu di Ruang Sidang Lantai 2 Kantor Sekda Kota Magelang, didampingi antara lain Ketua Baznas Kota Magelang Mansyur Siraj dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang terkait.
Ia menyatakan bahwa Baznas Kota Magelang mampu menjadi alternatif dalam mengembangkan amil zakat yang amanah, transparan, profesional, dan terintegrasi.
Ketua Baznas Kota Magelang Mansyur Siraj mengatakan bahwa pihaknya sebagai baznas terkecil di Provinsi Jawa Tengah karena daerah setempat hanya melingkupi tiga kecamatan dan 17 kelurahan.
Selama 2018, pihaknya berhasil menghimpun zakat dan infak Rp1,65 miliar, sedangkan hingga pertengahan Desember 2019 sekitar Rp1,63 miliar.
Ketua Baznas Kabupaten Malang Khoirul Hafidz Fanani mengemukakan pentingnya silaturahmi tersebut karena menjadi kesempatan berbagi pengalaman dan pengetahuan terkait dengan baznas.
"Begitu juga kami ingin belajar kepada Baznas Kota Magelang," ujarnya.
Selama 2018, pihaknya menghimpun dana zakat dan infak Rp8,5 miliar, sedangkan hingga November 2019 sekitar Rp7 miliar. Kabupaten Malang melingkupi 33 kecamatan.
Pihaknya memiliki unit pengumpul zakat (UPZ) di dinas-dinas, SMP negeri, kantor kecamatan, termasuk Kantor Kementerian Agama setempat yang mampu menyumbang hingga Rp70 juta ber bulan.
Selain itu, pihaknya memiliki program prioritas berupa bedah rumah. Selama 2019, tercatat 350 rumah tidak layak huni di daerah itu telah dibantu baznas bekerja sama dengan Dinas Cipta Karya untuk program bedah rumah.
"Harapan kami ke depan perolehan akan lebih bagus, meningkat dari segi penanganan dan pendistribusian. Kami ingin zakat dan infak dibuat perda sehingga kuat dari sisi aturan, dan penghimpunan juga semakin meningkat," katanya. (hms).
Baca juga: Pembayaran zakat rutin sejalan visi Kota Magelang