Kudus (ANTARA) - Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memastikan rumah pemotongan hewan (RPH) siap melayani pemotongan hewan kurban pada hari kedua dan ketiga Idul Adha 1442 Hijriah, demi mencegah kerumunan di masing-masing tempat ibadah yang menyelenggarakan kurban.

"Karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berlangsung hingga tanggal 20 Juli 2021, maka pelayanan pemotongan hewan kurban kami buka pada tanggal 21 dan 22 Juli 2021," kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus Sunardi di Kudus, Jumat.

Ia mengakui sudah meninjau RPH di Desa Prambatan Kidul, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus hari ini di mana tempatnya sudah dibersihkan.

Nantinya juga disiapkan petugas yang mengecek suhu tubuh setiap tamu, selain pula disiapkan petugas pemotongan hewan kurban.

Kepala UPT Pusat Kesehatan Hewan dan RPH Anton Cahyono menambahkan saat pemotongan hewan kurban di RPH akan ada pembatasan jumlah petugas, maksimal 10 orang guna menghindari kerumunan.

"Kami menerima sesuai dengan aturan protokol kesehatan, yakni masyarakat menyerahkan hewan kurban ke RPH untuk dipotongkan, sedangkan jumlah masyarakat yang hadir juga harus dibatasi," ujarnya.

RPH modern di Desa Prambatan Kidul tersebut, dilengkapi kandang ternak dengan daya tampung 40 ekor hewan ternak, sedangkan kapasitas pemotongan hewan ternak per hari sekitar 25 ekor.

Fasilitas yang tersedia di RPH modern selain kandang ternak, juga instalasi pengolahan air limbah (ipal) serta alat pemotong hewan modern.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024