Solo (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) menyatakan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat sejak tanggal 3-20 Juli 2021 sejauh ini tidak mengganggu fundamental ekonomi.

"Ada perbedaan yang cukup fundamental dan signifikan antara pelaksanaan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) tahun lalu dengan PPKM kali ini, salah satunya adalah tahun lalu seluruh dunia drop," kata Kepala Perwakilan BI Solo Nugroho Joko Prastowo di Solo, Rabu.

Akibat kondisi tersebut, dikatakannya, pelaku usaha di Indonesia tidak bisa melakukan ekspor sehingga berdampak cukup besar terhadap perekonomian dalam negeri.

"Kalau sekarang permintaan ekspor mulai tinggi, dulu lebih rendah. Pada prinsipnya sektor manufaktur butuh terus berjalan dan ekspor saat ini menjadi penopang," katanya.

Selain itu, dikatakannya, dulu digitalisasi tidak semasif saat ini. Terkait hal tersebut, pihaknya lebih banyak mengarahkan masyarakat untuk mulai melek digital sehingga memudahkan dalam melakukan aktivitas.

"Faktor lain yang membedakan dulu (awal pandemi COVID-19) dengan sekarang adalah kalau tahun lalu itu tahapannya masih penyelematan agar tidak kolaps, sekarang tahapannya sudah di pemulihan," katanya.

Dengan demikian, menurut dia insentif yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat termasuk di dalamnya pelaku usaha juga berbeda. Sebagai perbandingan, di awal pandemi COVID-19 insentif yang diberikan lebih kepada keringanan tarif listik, pajak penghasilan, dan pajak ekspor, sedangkan saat ini insentif yang diberikan salah satunya pajak barang mewah.

Sementara itu, terkait dengan pertumbuhan ekonomi, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat saat ini angka sudah menunjukkan tren positif. Sebelumnya, pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal pertama 2021 masih di angka -0,74 persen, namun jika melihat kondisi sebelumnya, trennya ke arah positif.

Jika dibandingkan dengan awal pandemi, pertumbuhan ekonomi masih terkontraksi  5,32 persen, kemudian bertahap membaik di angka 3,49 persen, dan berlanjut ke angka 2,19 persen.

"Oleh karena itu, kami mendukung PPKM darurat ini karena mau tidak mau harus dilakukan, harapannya berhasil sehingga sampai tanggal 20 Juli sudah turun (angka kasus COVID-19). Jangan sampai tidak berjalan di lapangan sehingga diperpanjang lagi karena komplikasi makin banyak terhadap upaya pemulihan ekonomi," katanya.


 

Pewarta : Aris Wasita
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024