Semarang (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah mengeluarkan tausiyah terkait pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang berlaku tanggal 3-20 Juli 2021.
Ketua Umum MUI Jawa Tengah Ahmad Darodji melalui keterangan tertulisnya yang diterima di Semarang, Sabtu, mengatakan dikeluarkannya tausiyah menyusul penyebaran varian baru COVID-19 di beberapa daerah di Indonesia, termasuk Jawa Tengah, yang makin tidak terkendali sehingga menyebabkan tingginya kasus baru dan banyak korban jiwa.
"Perlu langkah bersama dari setiap komponen bangsa untuk menghentikannya," katanya.
Ia mengatakan pada Tausiyah Nomor 04/DP-P.XIII/T/VII/2021 tertanggal 3 Juli 2021 tersebut menyerukan tujuh hal, salah satunya mengajak umat Islam, khususnya para tokoh agama, takmir masjid, dan musala untuk menjadi pelopor dalam setiap upaya mencari jalan keluar menghentikan penyebaran pandemi COVID-19 dengan tetap menaati protokol kesehatan sejalan dengan kaidah al wiqaayatu khairun min al ‘ilaaji, yakni pencegahan didahulukan daripada pengobatan.
Selain itu, dikatakannya, pengurus takmir diminta menghentikan sementara aktivitas ibadah yang berpotensi menciptakan kerumunan di masjid dan musala hingga situasi dan kondisi benar-benar terkendali. Dengan demikian, dikatakannya, masyarakat diimbau untuk melaksanakan kegiatan ibadah di rumah masing-masing.
"Pelaksanaan ibadah di masjid hanya khusus oleh pengurus/takmir masjid, tapi azan tetap dikumandangkan sebagai tanda masuk waktu salat," katanya.
Sedangkan untuk pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban, dikatakannya, akan diterbitkan tausiyah berikutnya sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi.
"MUI Jawa Tengah mengimbau umat Islam untuk meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT dengan bersabar, memperbanyak sedekah, istighfar, istigasah, dan berdoa agar Allah SWT senantiasa melindungi kita dari berbagai musibah dan menghilangkan wabah COVID-19," katanya.
Pihaknya juga mendorong pemerintah agar lebih tegas dalam mengambil tindakan penghentian penyebaran COVID-19.
PPKM Darurat, MUI Jateng: Shalat jamaah hanya untuk takmir masjid
Sabtu, 3 Juli 2021 19:36 WIB
Ketum MUI Jateng Dr KH Ahmad Darodji MSi (kanan duduk) didampingi para pengurus menandatangani tausiyah. Dokumentasi MUI Jawa Tengah
Pewarta : Aris Wasita
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
UMS Menyapa dan Tarhib Ramadan 1447 H perkuat silaturahmi dengan warga sekitar kampus
15 February 2026 14:28 WIB
Terpopuler - Umum
Lihat Juga
Pemkab Klaten siapkan hadiah uang tunai puluhan juta pada Lomba Logo Hari Jadi ke-222
05 May 2026 13:35 WIB