Kudus (ANTARA) - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, berharap tidak ada penutupan usaha perhotelan pada saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Jawa dan Bali, meskipun tingkat huniannya sangat rendah.

"Harapan kami ketika kebijakan PPKM darurat jadi diberlakukan, hotel di Kudus masih diberi kesempatan buka karena kami juga sudah dilatih protokol kesehatan berbasis CHSE (Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability/kebersihan, kesehatan, keamanan, dan ramah lingkungan) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif," kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Kudus Tri Suyitno di Kudus, Kamis.

Ia mengakui bisnis perhotelan di Kabupaten Kudus hingga kini masih sepi karena tingkat hunian kamar (okupansi) sejumlah hotel di Kudus berkisar 30-an persen, sedangkan peluang meningkatkan hunian saat ini juga minim.

Hal itu, tidak terlepas dari lonjakan kasus COVID-19 di Kudus hingga memunculkan kesan bahwa masuk Kota Kudus sangat berpotensi tertular. Dampaknya, tamu luar kota yang hendak menginap di hotel pun berfikir ulang.

Para pengelola hotel di Kudus, imbuhnya, sudah berupaya mencari terobosan agar bisnisnya tetap mendapatkan pemasukan sehingga tidak sampai gulung tikar. Bahkan, hampir semua pengelola hotel melakukan efisiensi, termasuk masuknya pegawai juga dijadwal karena tidak memungkinkan menggunakan semua pegawainya ketika hotel sepi pengunjung.

Untuk sementara, kata dia, baru sebatas pengaturan jadwal masuk kerja, sedangkan pemutusan hubungan kerja (PHK) belum sampai terjadi karena kondisi seperti sekarang memang tidak ada yang bisa disalahkan.

Salah satu yang harus dilakukan pengelola bisnis penginapan mengikuti kebijakan pemerintah, meskipun perhotelan sudah siap menerapkan protokol kesehatan berbasis CHSE karena sudah mendapatkan pelatihan dari Kemenparekraf RI.

"Kemenparekraf juga memberikan peluang untuk tetap bergeliat di tengah pandemi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Kami sudah menerapkannya sehingga sebelumnya sudah banyak tamu yang berani menginap karena jaminan tersebut," ujarnya.

Sementara program stimulus dari pemerintah, imbuh dia, hingga saat ini belum ada, yang memang diharapkan agar sektor usaha jasa penginapan tetap bisa eksis di tengah pandemi karena menyerap banyak tenaga kerja.

Sementara itu, Bupati Kudus Hartopo mengungkapkan pemkab masih menunggu petunjuk dari Pemerintah Pusat terkait penerapan PPKM darurat, mengingat Kabupaten Kudus sendiri sudah banyak hal-hal yang dilakukan selama penerapan PPKM mikro. Tinggal menambah saja karena kebijakan di daerah ada di pimpinan daerah sambil mempertimbangkan aturan dari pusat.

Terkait bisnis perhotelan, dia mengakui mendapatkan keluhan dari para pengelolanya saat ini memang sepi tamu yang menginap.

Angka temuan kasus COVID-19 yang makin menurun diharapkan juga bisa mendongkrak perekonomian di Kudus, termasuk bisnis perhotelan.
Baca juga: Parpol manfaatkan dana Banpol untuk pencegahan COVID-19 di Kudus
Baca juga: PT Samator didesak prioritaskan kebutuhan oskigen medis

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Heru Suyitno
Copyright © ANTARA 2024