Wonosobo (ANTARA) - Sejumlah personel Koramil dan Polsek Mojotengah, Kabupaten Wonosobo bersinergi menggelar operasi protokol kesehatan (prokes) dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di jalan Kalibeber, Wonosobo.

Danramil 03/Mojotengah Kapten Czi Sarwiyono di Wonosobo, Selasa, mengatakan operasi ini untuk menyadarkan masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan.

Ia menyampaikan operasi yustisi penegakan disiplin prokes ini sebagai ajakan dan imbauan tentang penerapan 5M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas).

Sarwiyono menuturkan dalam operasi yustisi ini dilakukan pembagian masker dan penindakan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker.

"Kegiatan ini dalam upaya memasifkan penggunaan masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar rumah dengan menggelar operasi dan pemberian sanksi bagi warga yang tidak menggunakan masker," katanya.

Baca juga: Polresta-Pemkot Pekalongan intensifkan operasi yustisi cegah COVID-19

Menurut dia kegiatan tersebut dilakukan karena semakin meningkat angka penularan COVID-19 akhir-akhir ini.

Kapolsek Mojotengah AKP Widiyanto menyampaikan salah satu upaya yang paling efektif untuk mengantisipasi paparan COVID-19 adalah disiplin menggunakan masker jika keluar dari rumah.

"Jika hal itu dilakukan oleh semua orang maka COVID-19 akan cepat teratasi," katanya.

Oleh karena itu, katanya menyadarkan kebiasaan memakai masker terhadap semua orang butuh waktu dan kerja ekstra keras serta harus dilakukan secara terus-menerus.

Dalam operasi prokes kali ini bagi warga yang terjaring dikenakan sanksi, antara lain menyanyikan lagu Indonesia Raya, mengucapkan Pancasila, dan push up.  

Baca juga: Tim gabungan Boyolali lakukan operasi prokes di wisata Umbul Pengging
Baca juga: Polisi Banjarnegara terus ingatkan masyarakat untuk disiplin prokes

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024