Pekalongan (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan Kota, Jawa Tengah bersama pemerintah kota (pemkot) setempat mengintensifkan operasi yustisi di beberapa lokasi keramaian sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.

Kepala Polres Pekalongan Kota AKBP Mochamad Irwan Susanto, di Pekalongan, Minggu, mengatakan bahwa pada kegiatan operasi yustisi ini melibatkan unsur kepolisian, TNI, satuan polisi pamong praja (Satpol PP), dan tenaga kesehatan.

"Dari hasil kegiatan ini masih ditemukan puluhan orang yang melanggar protokol kesehatan, yaitu tidak memakai masker. Ini sebagai bukti bahwa masyarakat masih belum sepenuhnya tertib dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19," katanya.

Baca juga: Pemerintah Kota Surakarta tingkatkan operasi yustisi

Pada kegiatan itu, tim satgas penanganan COVID-19 memutarbalikkan 5 bus dan melakukan pemeriksaan terhadap para penumpang untuk dilakukan tes cepat antigen.

Kemudian, di lokasi Makam Sapuro Pekalongan, tim satgas juga melakukan pemeriksaan terhadap 35 orang, dengan hasil 30 orang dinyatakan negatif dan 5 orang terkonfirmasi reaktif.

Adapun, operasi yang dilakukan di Jalan Alun-Alun, tim satgas melakukan pemeriksaan tes cepat antigen pada 25 orang, dengan hasil 24 orang dinyatakan negatif dan satu orang reaktif.

Selanjutnya dari yang terkonfirmasi reaktif akan ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan Kota Pekalongan untuk dilakukan swab PCR.

Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid mengatakan kegiatan rutin operasi yustisi penegakan protokol kesehatan akan terus dilakukan sebagai upaya menekan laju penyebaran COVID-19.

"Hasil kegiatan masih dijumpai warga yang tidak memakai masker. Masih ada ditemukan beberapa orang yang melanggar protokol kesehatan," katanya pula.

Baca juga: Pemukul petugas operasi yustisi di Solo ditetapkan tersangka
Baca juga: Putus penyebaran COVID-19, aparat keamanan Wonosobo galakkan operasi yustisi

Pewarta : Kutnadi
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024