Magelang (ANTARA) - Pemerintah Kota Magelang memberikan undian berhadiah kepada wajib pajak (WP) yang disiplin membayar Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) pada 2021. 

Rilis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Magelang di Magelang, Rabu, menyebutkan pemberian hadiah itu sebagai apresiasi atas partisipasi masyarakat karena telah mendukung dan bekerja sama dalam pembangunan Kota Magelang.

Secara simbolis, hadiah diberikan oleh Wali Kota Magelang Muchammad Nur Aziz kepada perwakilan masyarakat melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) setempat di Ruang Adipura Kencana, komplek Kantor Wali Kota Magelang.

Penerima hadiah utama, berupa satu sepeda motor yakni Suratman (Kelurahan Rejo Selatan), sedangkan Fotocopy Kebuki (Potrobangsan), Saleh Hadi Wijoyo (Magelang), Munawar (Kimirejo), Abu Ubaidah (Magersari), Teguh A. (Tidar Selatan), masing-masing mendapatkan satu sepeda gunung.

Hadiah lainnya, seperti televisi, kulkas, mesin cuci, kompor gas, penanak nasi elektronik, kipas angin dan setrika diberikan kepada warga yang beruntung saat pengundian. Hadir pada kesempatan penarikan undian itu, antara lain Wakil Wali Kota Magelang M. Mansyur dan Sekretaris Daerah Joko Budiyono.

Wali Kota Magelang Muchammad Nur Aziz mengapresiasi masyarakat yang telah melakukan pembayaran PBB P2 dengan tepat waktu. 

Ia menyebut dukungan warga secara langsung dalam pencapaian pengelolaan PBB di Kota Magelang semakin meningkat.

"Saya berharap kegiatan ini dapat dijadikan momentum  untuk meningkatkan kesadaran kita bersama akan pentingnya ketaatan membayar pajak dan membantu meningkatkan pembangunan Kota Magelang," katanya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang Wawan Setyadi menjelaskan dalam kurun waktu lima tahun terakhir, capaian pendapatan dari sektor PBB-P2 terus mengalami peningkatan. 

Pada 2016, target Rp4,7 miliar terealisasi Rp5,5 miliar atau 117,23 persen, pada 2017, target Rp5,6 miliar, terealisasi Rp6,43 miliar atau 114,95 persen, pada 2018, target Rp5,7 miliar, terealisasi Rp6,36 miliar atau 111,61 persen, pada 2019, target Rp6 miliar, terealisasi Rp6,68 miliar atau 111,44 persen, dan pada 2020, target Rp5,6 miliar, terealisasi Rp6,37 miliar atau 113,80 persen. 

Ia mengatakan pandemi COVID-19 membuat pembayaran PBB-P2 dapat dilakukan secara tunai atau nontunai melalui ATM, m-banking dan bisa dilakukan melalui e-wallet atau dompet digital, seperti dana, OVO dan sebagainya.

Pada acara itu, Wali Kota Aziz berkesempatan membayar pajak menggunakan layanan non-tunai di fasilitas yang disediakan.

Acara penarikan undian PBB-P2 dilakukan sesuai protokol kesehatan dengan tamu undangan yang jumlahnya terbatas. Rangkaian pembayaran PBB-P2 dilakukan secara simbolis dan disiarkan langsung melalui kanal Youtube Pemerintah Kota Magelang.
 

Pewarta : Hari
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024