Solo (ANTARA) - Tim penyidik Polres Kota Surakarta menggandeng Balai Pemasyarakatan dalam proses pemeriksaan melibatkan anak di bawah umur pada kasus perusakan nisan di Makam Umum Cemoro Kembar Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon Solo, Jawa Tengah.

Tim penyidik Polresta Surakarta masih memeriksa saksi korban, warga yang melihat kasus perusakan makam, dan pengasuh dari "Kuttab" (tempat pendidikan belajar dan menulis Alquran) yang diduga siswanya melakukan perusakan itu.

Hal itu dikatakan Kepala Polresta Surakarta, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjutak, di sela meninjau pembersihan dan perbaikan di Makam Cemoro Kembar Mojo Solo, Rabu.

Baca juga: Polresta Surakarta kerja sama Kementerian Agama tangani kasus pengrusakan makam Cemoro Kembar

Hadir juga Kepala Kantor Kementerian Agama Surakarta, Hidayat Maskur, Kodim 0735/Surakarta, dan sejumlah elemen masyarakat, di antaranya Banser, yang bersama-sama membersihkan dan memperbaiki makam.

"Pada proses penyidikan kami juga menggandeng Balai Pemasyarakatan  Surakarta dan psikolog untuk mendampingi anak-anak yang diduga melakukan perusakan nisan di makam itu," kata dia.

Menurut dia, acara pidana terhadap anak berhadapan hukum (ABH) akan diterapkan dalam penyidikan kasus itu.

Sesuai UU Perlindungan Anak, kata dia, di setiap pemeriksaan anak di bawah umur wajib mengupayakan diversi atau mempertemukan pihak korban dan pelaku dengan didampimpingi orangtua pelaku, Bapas dan polisi penyidik.

Usai perusakan nisan makam di Mojo Solo itu, pihak Kuttab sepakat memperbaiki nisan makam yang diduga dirusak siswanya.

"Kami sepakat untuk bersama-sama melakukan perbaikan nisan di makam Cemoro Kembar meski tidak seiman, tetapi kami saudara sebangsa dan se-Tanah Air serta bersaudara dalam kemanusiaan. Kami harus merajut kebhinekaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini, agar tidak terjadi kejadian serupa di kemudian hari," katanya.

Sebeluamnya perusakan di makam umum Cemoro Kembar terjadi pada Rabu (16/6), sekitar pukul 15.00 WIB oleh sekitar 10 anak murid di sebuah lembaga pendidikan Kuttab di daerah itu. Dari hasil pemeriksaan ada sekitar 12 nisan rusak.

Menurut saksi perusakan makam dilakukan sekitar 10 anak yang merupakan murid dari lembaga pendidikan Kuttab pimpinan Mujair, yang terletak di sekitar 50 meter dari makam Cemoro Kembar Mojo.

Baca juga: Polresta Surakarta usut kasus pengrusakan makam Cemoro Kembar
Baca juga: Gibran: Pelaku perusakan makam di Solo tetap diproses hukum

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024