Semarang (ANTARA) - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan empat kendaraan roda empat di Jalan Tol Semarang-Solo Km 484.900 Jalur A pada Senin (21/6) sekitar pukul 04.50 WIB mengakibatkan dua korban meninggal dunia.

Atas peristiwa tersebut Tim Laka Lantas Polres Boyolali bersama tim Jasa Raharja langsung melakukan cek lokasi serta korban dan seluruh korban langsung dicover santunan Jasa Raharja.

"Seluruh korban baik meninggal maupun luka langsung tercover santunan Jasa Raharja. Untuk korban meninggal kita serahkan pada kantor Jasa Raharja Cabang Yogjakarta (korban Torana Lodong, 44) dan kantor Pelayanan Jasa Raharja Bantul (korban Walidi 42), karena rumah duka ada di sana," kata Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Klaten Suko Rahardjo.

Baca juga: Jasa Raharja Pekalongan menyerahkan santunan anggota DPRD Sukoharjo

Sedangkan dua korban luka Muhammad Anton dan Bunga, tercover perawatan di RSKU Kartasura Sukoharjo.

Dijelaskan Suko, seperti komitmen PT Jasa Raharja bahwa petugas harus sigap proaktif dalam waktu kurang dari 24 jam korban kecelakaan bisa tertangani dan tercover Jasa Raharja.

Untuk jumlah santunan korban meninggal sebesar Rp50 juta dan korban luka maksimal sebesar Rp20 juta, tertuang dalam UU no 34/1964.

Kecelakaan yang terjadi tepatnya di Dukuh/Desa Brajan, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah melibatkan empat kendaraan yakni kendaraan tak dikenal dengan Toyota Inova Nopol AD-8715-MM dengan KBM Daihatsu Ayla Nopol T-1171-BH dan Hyundai Nopol B-1951-WMU.

Dua korban yang meninggal yakni penumpang Innova yang duduk di sebelah kiri sopir dan di jok tengah, sedangkan dua penumpang Ayla dan Hyundai mengalami luka-luka.
  Tim Jasa Raharja melakukan cek lokasi serta korban dan seluruh korban langsung dicover santunan Jasa Raharja. (ANTARA/HO-Jasa Raharja)

Adapun kronologi kecelakaan maut tersebut bermula saat sebuah truk tidak dikenal melaju di jalur satu Tol Semarang-Solo dari arah barat ke timur. Truk yang tidak dikenal itu, sampai di tempat kejadian perkara berpindah ke jalur kanan.

Namun, dari arah belakang ada mobil Toyota Innova Nopol AD 8715 MM yang dikemudikan oleh M Anton Andriansyah (35) warga Laweyan Solo yang jaraknya terlalu dekat, kemudian menabrak mobil tidak dikenal itu, Toyota Innova lantas melaju ke kiri menabrak pembatas jalan.

Dari arah yang sama di belakangnya datang mobil Daihatsu Ayla Nopol T 1171 BH yang dikemudikan oleh Sumarno (50), warga Perum Bumi Jaya Indah, Kelurahan Munjul Jaya Kabupaten Purwakarta mengetahui di depannya ada kecelakaan sempat mengurangi kecepatannya, tetapi mobil Ayla itu ditabrak dari arah belakang oleh mobil Hyundai Nopol B 1951 WMU yang dikemudikan oleh Hari Subiyanto (66), warga Jalan Pondok Blimbing Jurangmangu Barat, Kota Tangerang.

Mobil Hyundai setelah menabrak mobil Ayla, kemudian melaju ke kanan membentur pembatas jalan, kemudian terpelanting ke kiri menabrak Toyota Innova yang sudah mengalami kecelakaan lalu lintas tersebut.

Baca juga: Jasa Raharja dukung ETLE
Baca juga: Jasa Raharja Jateng serahkan ratusan buku untuk Pojok Baca MPP Kendal

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024