Solo (ANTARA) - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Surakarta meminta hotel-hotel untuk menaati aturan terkait tamu menginap yang wajib membawa hasil negatif tes usap antigen.

"Pada dasarnya kami memahami kondisi saat ini sedang tidak baik sebagai dampak naiknya jumlah kasus positif COVID-19," kata Perwakilan Humas PHRI Surakarta Sistho A Sreshtho di Solo, Rabu.

Terkait dengan hal tersebut, pihaknya sudah mempersiapkan diri dan menerima apabila ada perubahan yang harus dilakukan demi menekan laju kasus positif COVID-19 di Solo dan sekitarnya.

"Kami sudah menginformasikan kebijakan terbaru ini ke seluruh anggota PHRI Solo dan semuanya bisa menerima. Ini memang bukan hal baru, selama ini hotel-hotel di Solo juga sudah memberlakukan kebijakan ini," katanya.

Bahkan, dia memastikan sejumlah hotel sudah mencantumkan syarat tersebut saat calon tamu melakukan pemesanan kamar.

"Sebelum tamu check in, kami sudah memberitahukan adanya syarat ini melalui email, agar mereka menyiapkan surat sehat terlebih dahulu," katanya.

Ia mengatakan bahwa kewajiban tamu membawa hasil negatif dari tes usap antigen sebelum menginap sudah ditegaskan melalui Surat Edaran Wali Kota Surakarta Nomor 067/1869 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Untuk Penanganan COVID-19 di Kota Surakarta.

"Saya yakin dikeluarkannya SE ini tidak akan menjadi halangan bagi para anggota kami untuk tetap operasional. Hanya tinggal kami minta untuk lebih konsisten dan disiplin meminta surat itu dari para tamu," katanya.

Ia juga berharap kebijakan tersebut mampu menekan kasus COVID-19 yang hingga saat ini masih terus bertambah, serta mendukung geliat ekonomi dapat terus berjalan.

Baca juga: PHRI siap bersinergi majukan sektor pariwisata di Banyumas

Baca juga: Bupati Banyumas mengajak PHRI bangkit dari pandemi COVID-19

Pewarta : Aris Wasita
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024