Semarang (ANTARA) - Seluruh karyawan BPJAMSOSTEK Kanwil Jateng dan DIY yang berada di Kota Semarang telah mendapatkan vaksin COVID-19 tahap kedua dalam
Program Vaksinasi yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Kesehatan setempat.

Hal tersebut disampaikan Rifqillah, Asisten Deputi Wilayah selaku Pejabat Pengganti Sementara ( Pps) Deputi Direktur Wilayah  BPJAMSOSTEK Kanwil Jateng dan DIY dalam keterangan persnya, di Semarang, Selasa.

Rifqillah yang kerap di sapa Eqi ini mengakui program vaksin sangat penting dilaksanakan, khususnya kepada pekerja yang bekerja pada kantor pelayanan publik termasuk BPJAMSOSTEK yang setiap harinya melayani setidaknya puluhan hingga ratusan peserta yang hendak melakukan pencairan jaminan ataupun kegiatan administratif.

Oleh karena itu, lanjut Eqi, sudah sewajarnya pegawai BPJAMSOSTEK mendapatkan vaksin sebagai salah satu bentuk pencegahan atas risiko penularan COVID-19.

"Program vaksinasi ini sudah dilakukan sebanyak 2 kali dosis untuk seluruh karyawan kami yang memenuhi syarat, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah. Kami juga akan selalu patuh kepada anjuran pemerintah untuk selalu memerhatikan protokol kesehatan," kata Eqi.

Baca juga: Audit BPJS Ketenagakerjaan 2020 dinyatakan likuiditas sehat dan hasil investasi positif

Eqi menyebutkan dari 13 unit kerja  yang berada di wiilayah Jateng dan DIY, 12 unit kerja sudah selesai menerima vaksin tahap 2 dan masih ada 1 unit kerja yang masih menunggu jadwal dari pemerintah daerah dan dinas kesehatan kabupaten/kota masing-masing wilayah.

Dalam rangka meminimalisir penyebaran virus COVID-19 di lingkungan kantor, tambah Eqi, BPJAMSOSTEK telah melakukan penyesuaian mekanisme pelayanan di seluruh unit kerjanya termasuk di wilayah Jateng dan DIY di antaranya, menjalankan protokol pelayanan klaim yang mengutamakan layanan online dan tanpa kontak fisik atau yang dikenal dengan Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) BPJAMSOSTEK.

"Sejak COVID-19 masuk ke Indonesia pada bulan Maret tahun lalu, BPJAMSOSTEK telah memperkenalkan protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (LAPAK ASIK) melalui kanal hibrid yaitu online, onsite dan kolektif," katanya.

Untuk kanal online, tambah Eqi, peserta dapat mengajukan klaim dengan cara mengakses  antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id, namun bagi peserta yang mengalami kendala saat menggunakan Lapak Asik online, BPJAMSOSTEK juga membuka kanal onsite yang tersedia di kantor cabang BPJAMSOSTEK di seluruh Indonesia dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Baca juga: BPJAMSOSTEK siap fasilitasi perlindungan non-ASN Kemenag

Eqi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya peserta yang datang ke Kantor Cabang yang berada di wilayah Jateng dan DIY untuk terus melakukan 5M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas.

“Semoga dengan adanya program vaksinasi ini dapat secara signifikan mengurangi risiko terpapar COVID-19 dan nanti pada akhirnya masyarakat Indonesia secara keseluruhan dapat terbebas dari COVID-19,” tutup Eqi.

Terkait dengan jumlah santunan BPJAMSOSTEK Kanwil Jateng dan DIY telah menyalurkan santunan klaim Program JKM (Jaminan Kematian), JHT (Jaminan Hari Tua), dan JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dengan periode Januari sampai dengan Mei 2021 sebesar Rp1.387.535.147.148.

Dari jumlah klaim tersebut, untuk pembayaran klaim JHT sebesar Rp1.178.059.664.175, kemudian JKM sebesar Rp129.278.700.000, santunan JKK sebesar Rp53.166.116.136, dan sisanya JP sebesar Rp27.030.666.837.

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024