Semarang (ANTARA) - BPJS Kesehatan perkuat layanan kesehatan di wilayah perbatasan salah satunya diwujudkan dengan adanya langkah penandatanganan kerja sama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Fatah di wilayah perbatasan Kabupaten Demak dan Kabupaten Purwodadi dengan BPJS Kesehatan Cabang Semarang.

Penandatanganan kerja sama penyedia Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Demak Eisti’anah.

Hadirnya RSUD Sultan Fatah menjadikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang berdomisili di Kabupaten Demak wilayah selatan tidak perlu jauh-jauh lagi untuk berobat namun bisa langsung menuju rumah sakit tipe C tersebut dengan tetap memperhatikan prosedur pelayanan kesehatan dalam Program JKN-KIS.

Bupati Demak Eisti’anah dalam kesempatan tersebut berpesan agar RSUD Sultan Fatah senantiasa memberikan pelayananya dengan senyum dan ramah serta mewujudkan sistem yang lebih baik, sehingga pelayanan semakin maksimal.

“Kita semua bekerja sama memenuhi mutu pelayanan dan inovasi yang ada di BPJS Kesehatan tujuannya semata-mata untuk masyarakat," kata Eisti’anah.

Dalam proses menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan, RSUD Sultan Fatah telah mengantongi standarisasi mutu eksternal yang dilakukan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit serta telah di lakukan proses kredensialing dan uji pemahaman terkait regulasi - regulasi JKN-KIS dengan predikat sangat memuaskan.

“Tentunya dengan persiapan-persiapan yang matang mutu pelayanan JKN-KIS bisa terjaga,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, I Gusti Ayu Mirah S.

Baca juga: BPJS Kesehatan buka lowongan ratusan Verifikator

Baca juga: BPJS Kesehatan kembali perpanjang sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Jateng

Hal tersebut dilakukan, lanjut Mirah, agar petugas pemberi pelayanan tidak mengalami kesulitan dan dapat mengatasi masalah-masalah saat memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS.

“Kami mengapresiasi seluruh jajaran pemerintah daerah dan rumah sakit, meski di tengah pandemi mempersiapkan dengan maksimal sarana dan prasarana, SDM dan pemenuhan kualitas pelayanan sesuai ketentuan regulasi di rumah sakit ini," kata Mirah.

Mirah menambahkan dalam rangka penguatan sistem elektronik di era JKN, dalam waktu dekat ini RSUD Sultan Fatah juga akan dilengkapi dengan fasilitas antrean elektronik yang terintegrasi dengan aplikasi Mobile JKN, display tempat tidur terintegrasi Mobile JKN dan display jadwal operasi yang terintegrasi Mobile JKN.

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024