Solo (ANTARA) - Pemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah masih mewajibkan para pendatang yang bermalam di daerah itu mengantongi surat izin keluar masuk (SIKM) hingga 24 Mei 2021.
"Surat ini khusus untuk warga yang akan masuk ke Kota Solo," kata Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kota Surakarta Ahyani di Solo, Selasa.
Bahkan, katanya, warga yang tidak memiliki surat izin tersebut diwajibkan menjalani karantina di tempat yang sudah disediakan, yaitu di Solo Technopark (STP).
Baca juga: Gibran minta warga waspadai penularan COVID-19 dalam keluarga
Meski demikian, jika warga tidak mau melakukan karantina di lokasi tersebut maka bisa memilih karantina di hotel yang sudah ditunjuk, yaitu Hotel Ibis Solo.
"Kecuali mereka bisa menunjukkan SIKM ya tidak masalah, tetapi kalau tidak punya ya mereka harus karantina dulu," katanya.
Ia mengatakan syarat tersebut menyusul kebijakan perpanjangan pembatasan mudik yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu, pemerintah daerah, termasuk Pemkot Surakarta, masih menyiagakan lokasi karantina.
Mengenai STP, katanya, saat ini dalam kondisi kosong. Meski demikian, dilihat dari status di atas kertas sebetulnya ada dua orang yang menjalani karantina, namun saat ini satu di antaranya dirawat di rumah sakit dan satu yang lain dibawa ke Asrama Haji Donohudan.
Sebelumnya, selama peniadaan mudik, Pemkot Surakarta hanya mengizinkan masyarakat bepergian jika memiliki SIKM. Meski demikian, jika tidak memilikinya mereka diwajibkan putar balik dan kembali ke rumah sesuai dengan larangan mudik dari pemerintah.
Mengenai evaluasi kasus COVID-19 pascalebaran, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan saat ini masyarakat yang masuk Kota Solo untuk bermalam juga masih harus menyertakan bukti hasil tes antigen.
"Berlaku sampai tanggal 24 Mei. Saya kira sekarang sudah berjalan cukup baik. Pemudik harus ditekan, harus tetap waspada. Dua minggu ke depan kami evaluasi, penyebaran COVID-19 naik atau tidak," katanya.
Ia berharap, dengan berbagai upaya tersebut tidak ada lonjakan kasus COVID-19 di Kota Solo.
Baca juga: Capaian vaksin kelompok lansia di Solo belum sesuai target
Baca juga: 25 orang terpapar COVID-19 dari klaster buka bersama di Solo
"Surat ini khusus untuk warga yang akan masuk ke Kota Solo," kata Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kota Surakarta Ahyani di Solo, Selasa.
Bahkan, katanya, warga yang tidak memiliki surat izin tersebut diwajibkan menjalani karantina di tempat yang sudah disediakan, yaitu di Solo Technopark (STP).
Baca juga: Gibran minta warga waspadai penularan COVID-19 dalam keluarga
Meski demikian, jika warga tidak mau melakukan karantina di lokasi tersebut maka bisa memilih karantina di hotel yang sudah ditunjuk, yaitu Hotel Ibis Solo.
"Kecuali mereka bisa menunjukkan SIKM ya tidak masalah, tetapi kalau tidak punya ya mereka harus karantina dulu," katanya.
Ia mengatakan syarat tersebut menyusul kebijakan perpanjangan pembatasan mudik yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu, pemerintah daerah, termasuk Pemkot Surakarta, masih menyiagakan lokasi karantina.
Mengenai STP, katanya, saat ini dalam kondisi kosong. Meski demikian, dilihat dari status di atas kertas sebetulnya ada dua orang yang menjalani karantina, namun saat ini satu di antaranya dirawat di rumah sakit dan satu yang lain dibawa ke Asrama Haji Donohudan.
Sebelumnya, selama peniadaan mudik, Pemkot Surakarta hanya mengizinkan masyarakat bepergian jika memiliki SIKM. Meski demikian, jika tidak memilikinya mereka diwajibkan putar balik dan kembali ke rumah sesuai dengan larangan mudik dari pemerintah.
Mengenai evaluasi kasus COVID-19 pascalebaran, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan saat ini masyarakat yang masuk Kota Solo untuk bermalam juga masih harus menyertakan bukti hasil tes antigen.
"Berlaku sampai tanggal 24 Mei. Saya kira sekarang sudah berjalan cukup baik. Pemudik harus ditekan, harus tetap waspada. Dua minggu ke depan kami evaluasi, penyebaran COVID-19 naik atau tidak," katanya.
Ia berharap, dengan berbagai upaya tersebut tidak ada lonjakan kasus COVID-19 di Kota Solo.
Baca juga: Capaian vaksin kelompok lansia di Solo belum sesuai target
Baca juga: 25 orang terpapar COVID-19 dari klaster buka bersama di Solo