Pekalongan (ANTARA) - Kepolisian Resor Pekalongan Kota, Jawa Tengah, telah menyiapkan empat kamera portabel guna menunjang penerapan sistem tilang elektronik atau "electronic traffic law enforcement" di sejumlah titik rawan kecelakaan.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pekalongan Kota AKP Nanik Purwaningsih di Pekalongan, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya akan menerjunkan petugas yang dilengkapi dengan kamera untuk menyisir beberapa titik rawan kecelakaan.

"Pada pelaksanaannya, ETLE ini mampu mendeteksi 10 pelanggaran lalu lintas yang bisa dipantau melalui kamera yang dibawa petugas," katanya.

Baca juga: Satlantas Surakarta ungkap mobil bodong berkat ETLE

Ia mengatakan kamera yang dipasang di helm petugas adalah kamera portabel penindakan pelanggaran kendaraan roda dua, mobil, maupun truk dan bus.

Adapun beberapa jenis pelanggaran lalu lintas yang bisa dipantau melalui kamera ini antara lain marka jalan, pelanggaran ganjil dan genap, tidak mengenakan sabuk keselamatan, menggunakan ponsel saat mengemudi, batas kecepatan, melawan arus, tidak menggunakan helm, pelanggaran jenis kendaraan tertentu pada kawasan tertentu, dan keabsahan STNK.

"Saat anggota melaksanakan giat patroli atau piket maka 4 kamera portabel akan aktif merekam pelanggaran lalu lintas dari rekaman kamera itu bakal terlihat wajah hingga nomor polisi kendaraan pelanggar," katanya.

Nanik mengatakan hasil rekaman visual tersebut akan dijadikan bukti untuk menjatuhkan sanksi sesuai pelanggarannya.

Selanjutnya, kata dia, petugas akan menyampaikan pemberitahuan kepada pelanggar sesuai alamat berdasarkan data nomor polisi kendaraan melalui pos.

"Melalui cara seperti itu, petugas tidak memberikan surat tilang seperti saat operasi kendaraan bermotor secara konvensional," katanya.

Menurut dia, sampai saat ini terakhir terhitung sejak efektif diterapkan ETLE sekitar 50 pengendara yang ditindak melakukan pelanggaran lalu lintas.

Adapun jenis pelanggaran lalu lintas tersebut, kata dia, didominasi pengendara melawan arus, marka jalan, dan tidak mengenakan helm, serta perlengkapan kendaraan yang tidak lengkap. 

Baca juga: Ganjar mendorong pengembangan tilang elektronik ke hal lain
Baca juga: Tilang elektronik,Polres Batang fokuskan penindakan lima pelanggaran

Pewarta : Kutnadi
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024