Semarang (ANTARA) - Masyarakat diminta mampu mengendalikan diri untuk tidak menciptakan kerumunan dan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dalam merayakan Idul Fitri 1442 Hijriah.

"Saya berharap setelah puasa Ramadan satu bulan penuh, masyarakat telah teruji dalam menahan hawa nafsu, sehingga mampu  mematuhi setiap peraturan dalam pengendalian penyebaran COVID-19," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/5).

Menurut Lestari, di masa perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah, potensi terjadinya kerumunan dan pergerakan orang dari satu wilayah ke wilayah lain diperkirakan cukup tinggi.

Di satu sisi, jelas Rerie, sapaan akrab Lestari, indikasi peningkatan jumlah kasus positif COVID-19 masih terjadi di masa menjelang Lebaran 2021.

Data Satgas COVID-19 per Senin (10/5) tercatat tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan COVID-19 meningkat lebih dari 50 persen di tujuh provinsi, yaitu Sumatera Utara 63,4 persen, Riau 59,1persen, Kepulauan Riau 59,9 persen, Sumatera Selatan 56,6 persen, Jambi 56,2 persen, Lampung 50,8 persen, dan Kalimantan Barat 50,6 persen.

Berdasarkan kondisi tersebut, tegas Rerie,  pembatasan pergerakan orang harus dilakukan dengan ketat untuk mencegah penyebaran virus korona lebih luas.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, juga  mendukung berbagai upaya yang dilakukan  pemerintah untuk menjamin keamanan, kenyamanan, dan kelancaran pelaksanaan Salat Ied pada Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah, guna mencegah penularan virus korona.

Untuk itu, tegas Rerie, perlu persiapan dengan melibatkan berbagai pihak mulai dari di tingkat RT/RW hingga personel TNI, Polri, dan Babinkamtibmas, dengan membuka ruang partisipasi masyarakat yang seluas-luasnya tentang kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, dan mencegah kerumunan.

Rerie berharap, di masa pandemi ini masyarakat dapat merayakan Hari Kemenangan di Idul Fitri dengan khidmat dan mematuhi sejumlah peraturan pengendalian COVID-19 yang telah ditetapkan para pemangku kepentingan di masing-masing wilayah.***

Pewarta : zaenal
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024