Semarang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Semarang dalam hal ini Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyerahkan secara simbolis santunan jaminan kematian (JKM) dari BPJAMSOSTEK Cabang Ungaran sebesar Rp42 juta kepada ahli waris dari almarhum M. Ridwan dan Almarhum Bekti Ari Wibowo.

Penyerahan santunan JKM yang didampingi Fadlilah Utami selaku Pejabat pengganti sementara Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Ungaran tersebut berlangsung di Pendopo Kabupaten Semarang dan Balai Desa Getasan, Minggu (2/5).

"Mereka yang mendapatkan santunan kematian merupakan ahli waris dari guru tidak tetap- pegawai tidak tetap (GTT-PTT) yang ada di Kabupaten Semarang. Sudah ada 4 GTT PTT yang meninggal dunia dalam kurun waktu September 2020 sampai dengan April 2021," kata Ngesti Nugraha.

Ngesti berharap para GTT-PTT yang belum terdaftar agar segera mendaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) karena manfaatnya tidak sebanding dengan iuran yang harus dibayar dengan Rp12.000 melalui BPJAMSOSTEK GTT-PTT yang ada di Kabupaten Semarang bisa bekerja dengan tenang, nyaman, dan terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaannya.

Acara penyerahan secara simbolis santunan jaminan kematian (JKM) dari BPJAMSOSTEK Cabang Ungaran tersebut diselenggarakan bersamaan dengan pemberian santuan anak yatim dari GTT PTT Kabupaten Semarang.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Jateng-DIY serahkan APD tenaga medis serta masker dan multivitamin untuk pekerja.

Fadlillah Utami selaku Pps Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Ungaran menambahkan untuk iuran pekerja memang tidak sebanding dengan apa yang akan didapatkan jika pekerja mengalami risiko dalam pekerjaan, tapi setidaknya setiap pekerja diharapkan sadar akan adanya perlindungan yang harus mereka dapat selama bekerja.

Ketika pekerja mengalami risiko kecelakaan kerja maupun risiko kematian, kata Fadillah Utami, mendapatkan santunan kematian minimal santunannya adalah Rp42 juta kalau pesertanya meninggal dunia biasa, sedangkan meninggal dunia dengan kecelakaan kerja 48x gaji.

"Karena manfaatnya sangat besar jika terjadi risiko. Niatkan ini untuk kebaikan kita sendiri, sebab kita tidak tahu kapan terjadi risiko kecelakaan kerja dan kapan kita meninggal dunia," kata Fadlillah.

Baca juga: Jaring kepesertaan BPU, BPJS Ketenagakerjaa sasar sektor kesehatan

Fadlillah menambahkan dengan ikut program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, Insya Allah keluarga sudah terbebani lagi, tapi bebannya pindah ke BPJS Ketenagakerjaan yang akan menanggung beban tersebut.

"Harapannya santunan JKM yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK ini bisa membantu dan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” tutup Fadlilah.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024