Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Wilayah Jateng dan DIY terus berperan menekan penyebaran virus COVID-19 di masyarakat dengan memberikan APD bagi tenaga medis serta masker dan multivitamin bagi pekerja yang merupakan rangkaian dari kegiatan promotif preventif di tahun 2020, setelah sebelumnya pada bulan Ramadhan juga memberikan bantuan sembako kepada pekerja/buruh yang terkena PHK atau dirumahkan.

"Kali ini kami menyerahkan APD bagi tenaga medis di sejumlah rumah sakit rujukan COVID-19 di Jateng, kemudian APD berupa masker nonmedis dan multivitamin untuk pekerja peserta BPJAMSOSTEK agar terlindungi dari penularan COVID-19. Kegiatan promotif dan preventif ini merupakan salah satu upaya membantu pemerintah dalam penanggulangan penyebaran COVID-19 dan ada juga pelatihan ahli K3, pembagian poster keselamatan dan kesehatan kerja (K3), APD pekerja jasa konstruksi, serta APD pengendara motor," kata Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Kantor Wilayah Jawa Tengah dan DIY Suwilwan Rachmat.

Secara simbolis bantuan kegiatan promotif- preventif tersebut, diserahkan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo kepada perwakilan pekerja dan pengusaha di Kantor Gubenuran, Jalan Pahlawan Semarang, Selasa.

Willy, panggilan akrab Suwilwan Rachmat menyebutkan pemberian bantuan yang dibagikan untuk wilayah Jateng sebanyak 597 set APD untuk 63 Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK), 54.000 masker untuk pekerja di 172 perusahaan, 34.800 tablet multivitamin untuk 63 perusahaan, 94 poster K3 beserta bingkai acrylic untuk 82 perusahaan, 430 buah APD helm motor dan APD Jasa Konstruksi sebanyak 132 set, serta pelatihan ahli K3 umum untuk 11 orang pekerja.

Sementara untuk wilayah Yogyakarta, BPJAMSOSTEK membagikan 88 set APD untuk 13 Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK), 70 buah APD helm motor dan APD Jasa Konstruksi sebanyak 12 set, sebanyak 3.700 tablet multivitamin untuk 10 perusahaan, 7.000 masker untuk 9 perusahaan, 10 poster K3 beserta bingkai acrylic untuk 10 perusahaan serta 1 pelatihan ahli K3 umum.

Untuk kriteria perusahaan penerima, lanjut Willy, antara lain mereka yang tertib administrasi kepesertaan dan tidak menunggak iuran, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan Kepesertaan paling singkat 3 tahun, tidak termasuk pemberi kerja daftar sebagian tenaga kerja dan program.

Untuk kegiatan pelatihan Ahli K3 Umum, tambah Willy, diprioritaskan untuk perusahaan dengan jumlah tenaga kerja aktif minimal 200 atau iuran minimal Rp200 juta.

Perusahaan jasa konstruksi yang menerima bantuan APD jasa konstruksi adalah perusahaan jasa konstruksi yang mendaftarkan karyawan organiknya sebagai peserta penerima upah.

"Pemberian APD bagi tenaga medis kami serahkan kepada Rumah Sakit Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yang juga merupakan RS rujukan penanganan COVID-19. Kami sangat memahani tugas dari tenaga medis ini sangatlah berat, sehingga kita perlu memberikan perlengkapan kerja yang standart agar tidak terpapar COVID-19. PLKK yang menerima kami diprioritaskan bagi PLKK dengan tingkat utilisasi tertinggi dan paling lama bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan," kata Willy.

Baca juga: Hadapi lonjakan PHK, BPJAMSOSTEK siapkan berbagai terobosan

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dalam kesempatan tersebut mengapresiasi langkah promotif dan preventif yang dilakukan BPJAMSOSTEK Kanwil Jateng dan DIY.

"Kami mengapresiasi dan ini merupakan bagian dari improvment. Apalagi disebutkan jika pekerja yang terkena COVID-19 masuk dalam Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Inovasi dan survive akan mempercepat dalam melawan COVID-19," kata Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

Ganjar dalam kesempatan tersebut mengajak BPJAMSOSTEK menjadi promotor bagi para dunia usaha agar selalu menerapkan protokol kesehatan
seperti menjaga jarak, memakai masker, dapat mengatur waktu masuk, istirahat, waktu pulang , dan memerhatikan persiapan kerja dengan kebiasaan baru.
Baca juga: BPJAMSOSTEK berikan donasi perlindungan 8.000 relawan BNPB

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024