Purwokerto, ANTARA JATENG - Kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Purwokerto, Jawa Tengah, menyerahkan santunan jaminan kecelakaan kerja kepada ahli waris salah seorang peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Santunan sebesar Rp236.303.407 itu diserahkan secara simbolis oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto Imron Fatoni kepada istri almarhum Aris Purnama, yakni Makhmudah dalam rangkaian peringatan Hari Pelanggan Nasional di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto Imron Fatoni mengatakan almarhum Aris Purnama sebelumnya bekerja sebagai teknisi PT Kereta Api Indonesia dan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja pada tanggal 12 Januari 2017.

"Kami menyerahkan santunan kepada ahli warisnya, yaitu istri beliau bernama Makhmudah dengan nilai santunan sebesar Rp236,303 juta," katanya.

Ia mengatakan santunan yang diserahkan memiliki enam manfaat, yakni santunan dari jaminan kecelakaan kerja senilai Rp209.501.760.

Menurut dia, manfaat kedua berupa biaya pemakaman sebesar Rp3 juta, selanjutnya santunan berkala sekaligus sebesar Rp4,8 juta, jaminan hari tua Rp5.486.470, bantuan beasiswa anak Rp12 juta, dan terakhir jaminan pensiun sekaligus Rp1.515.240.

Terkait dengan peringatan Hari Pelanggan Nasional, Imron mengatakan pihaknya memberikan suvenir dan camilan kepada peserta yang datang ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto.

Selain itu, peringatan Hari Pelanggan Nasional di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto juga dimeriahkan dengan pertunjukan seni kentongan dan pijat gratis bagi peserta.

Bahkan dalam tiga hari peringatan Hari Pelanggan Nasional, karyawan BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto mengenakan kostum dengan tema berbeda-beda saat melayani peserta.

Dalam hal ini, pada hari Senin (4/9) mengenakan kostum badut, Selasa (5/9) mengenakan busana tradisional Jepang, dan Rabu (6/9) mengenakan pakaian ala koboi.

"Perayaan Hari Pelanggan Nasional di BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto ini sebagai bentuk pelayanan utama untuk memberikan kepuasan kepada peserta jaminan yang kami selenggarakan," kata Imron.


Pewarta : Sumarwoto
Editor :
Copyright © ANTARA 2024