Semarang (ANTARA) -
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menyebut Pemerintah Provinsi Jateng sudah siap melakukan penyederhanaan birokrasi berupa identifikasi dan penataan kelembagaan terkait penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional.

"Kami sudah siap, sudah dihitung mana yang harus kami kurangi, mana yang harus kami sesuaikan karena ada beberapa di level jabatan yang sifatnya fungsional itu mesti 'fitting'," kata Ganjar, di Semarang, Selasa.

Ganjar menjelaskan penyetaraan jabatan yang dilakukan ini merupakan momentum bagus, karena selain melaksanakan perundang-undangan, juga penyesuaian kinerja aparatur sipil negara untuk siap ditempatkan dalam posisi dan kondisi darurat.

Baca juga: Gubernur Jateng minta Bupati Kudus lanjutkan reformasi birokrasi
Baca juga: Bupati Temanggung sebut pemimpin birokrasi harus menjadi agen sosial

"Kami sudah diajari oleh COVID bagaimana berbicara pada posisi yang sangat darurat, kami sudah latihan lebih dulu, tinggal kami sosialisasi karena lebih banyak eselon IV yang akan tekena maka kami minta untuk memastikan sosialisasi ke sana, sudah disiapkan semua," ujarnya.

Terkait dengan hal itu, Ganjar juga meminta agar sosialisasinya benar-benar tersampaikan sampai tingkat bawah sebelum hasil identifikasi tersebut diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi dan mendapat persetujuan.

Menurut Ganjar, sosialisasi itu diperlukan agar semua bisa mendapatkan kejelasan terkait penyetaraan jabatan.

"Intinya satu jabatan berganti, struktur boleh baru, pelaksanaan lebih baik tetapi pendapatan tidak berkurang. Sampaikan juga secara terbuka, kalau ini memang tidak bisa dilakukan seketika maka minta untuk bertahap khusus di instansi tertentu," katanya pula.

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyoroti penyederhanaan birokrasi yang belum berjalan maksimal di pemerintah daerah, sehingga meminta kepada instansi, baik di pusat maupun di daerah, untuk mempercepat prosesnya dengan target penyelesaiannya pada 30 Juni 2021.

Hal itu kemudian direspons oleh Kemendagri yang mengeluarkan instruksi kepada seluruh pemerintah daerah untuk mengirimkan hasil identifikasi penyederhanaan jabatan pada akhir April 2021.

Selanjutnya akan dievaluasi oleh Kemendagri untuk kemudian diberikan izin untuk pelantikan pada bulan Juni 2021, sedangkan untuk penataan kelembagaan juga dilakukan paling lambat sampai Mei 2021.(LHP)

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024